Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
22 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
22 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Riau

Pengedar Sabu di Langgam Ini Simpan Sabu dalam Casing HP dan Jok Mobil

Pengedar Sabu di Langgam Ini Simpan Sabu dalam Casing HP dan Jok Mobil
Pelaku ES diamankan bersama barang bukti sabu-sabu.
Sabtu, 16 Juni 2018 15:27 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Polsek Langgam kembali mengamankan seorang laki-laki pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku berinisial ES (43) beralamat di Desa Segati diringkus di Jalan Poros PT RAPP KM 53 Desa Segati, Kecamatan Langgam. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

"Pada hari Rabu lalu sekira jam 12.00 WIB, Kapolsek Langgam IPDA Hindro R Panjaitan mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba," ungkapnya.

Lanjut Iptu Maraden, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Agustinus beserta Kanit Intelkam Bripka Umar Ahmadi serta personil Polsek Langgam untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Ketika di TKP, Kanit Reskrim beserta anggota melihat mobil pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku," jelasnya.

Dalam penggeledahan itu, petugas mendapati satu bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu yang disembunykan dalam casing HP milik pelaku seberat 4.34 gram.

"Karena situasi tak memungkinkan dilakukan penggeledahan mobil, maka pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Langgam dan petugas kembali mendapati paket sabu-sabu seberat 0,72 gram di bawah jok mobil pengemudi," beber Paur Humas kepada GoRiau.com, Sabtu (16/6/2018).***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77