Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
21 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
16 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Apresiasi SP3 Kasus Habib Rizieq, Ini Kata Ketua DPR

Apresiasi SP3 Kasus Habib Rizieq, Ini Kata Ketua DPR
Minggu, 17 Juni 2018 18:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Keputusan Polri menghentikan penyidikan kasus chat Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab patut diapresiasi. Dengan terbitnya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus ini, DPR berharap suasana di dalam negeri semakin teduh dan kondusif.

Keputusan Polri meng-SP3 kasus ini mencerminkan kemurnian penegakan hukum. Dengan begitu, Polri telah memastikan bahwa Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Habib Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legowo dan bijaksana.

"Kasus chat Habib Rizieq telah menjadi perhatian masyarakat dan menimbulkan pro-kontra. Kejelasan tentang konstruksi kasus ini sudah lama ditunggu masyarakat. Namun, selama itu pula alat bukti yang diperlukan tak kunjung ditemukan. Karena itu, pimpinan DPR bisa memahami sikap dan pendirian FPI yang telah berulangkali meminta polisi menghentikan kasus ini." ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo, Minggu (17/6/2018).

Seperti diketahui, penyidikan kasus chat Habib Rizieq Syihab telah dihentikan oleh polisi. Penyidikan kasus ini telah berlangsung setahun lebih, terhitung sejak Mei 2017. Namun, hingga kini, penyidik Polri belum berhasil menemukan sosok yang mengunduh konten chat itu ke internet. Dengan pertimbangan itulah penyidik menghentikan kasus ini.

"Keputusan Polisi itu patut disyukuri dan diharapkan bisa mengakhiri pro-kontra yang telah berlangsung selama ini. Berakhirnya pro-kontra kasus ini akan mewujudkan suasana yang semakin teduh dan kondusif," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/