10 Hari Jelang Pilkada, Ketua KPU Inhil Mundur dari Jabatannya
Senin, 18 Juni 2018 12:35 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil, Riau. Dimana, sang Ketua KPU, Suhaidi mundur dari jabatannya.
Dikabarkan, pria yang dikenal dengan pantunnya itu mundur dari jabatannya karena dirinya akan ikut bertarung dalam pemilihan legislatif DPRD Riau.
Kabar mundurnya Suhaidi juga dibenarkan langsung oleh Komisioner KPU, M Dong. Ia mengatakan bahwa Suhaidi resmi mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Inhil terhitung mulai Kamis (14/6/2018).
"Benar, sejak Kamis sudah mengundurkan diri", ujarnya kepada GoRiau.com, Senin (18/6/2018).
Sementara terkait jabatan Ketua KPU sementara yang akan dipegang oleh dirinya, M Dong menjelaskan bahwa hal itu masih diproses di KPU Riau.
"Semua masih berproses di KPU Riau," tukas M Dong.(ayu)