Peristiwa Kebakaran Kembali Hanguskan Satu Petak Rumah Semi Permanen di Tabek Gadang Bukittinggi
Penulis: jontra
"Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 06.05 WIB dan menghabiskan satu petak rumah semi permanen, "kata Sekretaris Dinas Kebakaran Kota Bukittinggi, Ibentaro Samudra.
Setelah kami data, kita ketahui rumah itu merupakan milik Eva Rahmi Sova (45) yang beralamat di jalan Prof. M Yamin No 5, Kelurahan Aur Kuning, sebut Ibentaro.
"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 500 juta, "ungkapnya.
Dikatakan juga oleh Ibentaro, sampai saat ini kita belum mengetahui penyebab kebakaran karena masih dalam proses penyidikan oleh pihak yang berwajib.
Untuk memadamkan kobaran api dikerahkan lima unit damkar Bukittinggi, ditambah dua unit damkar dari Agam dan satu unit damkar dari Padang Panjang. Kobaran api dapat dijinakkan sekitar satu jam kemudian, untunglah api tidak merambat ke bangunan yang ada di sekelilingnya, pungkas Ibentaro.(**)
Kategori | : | GoNews Group, Sumatera Barat |