Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
23 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
22 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
23 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Riau

Merambah Kawasan Konservasi Lubuk Kembang Bunga, Tiga Pelaku Ditangkap Polres Pelalawan

Merambah Kawasan Konservasi Lubuk Kembang Bunga, Tiga Pelaku Ditangkap Polres Pelalawan
Tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan bersama sekuriti mengamankan pelaku beserta barang bukti ilegal logging di Desa Lubuk Kembang Bunga, Selasa pekan lalu.
Kamis, 21 Juni 2018 18:39 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Tiga pelaku Ilegal Logging (Ilog) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.

Ketiga pelaku ditangkap di kawasan konservasi hutan lindung compertement A 008 PT RAPP, Selasa (12/6/2018) pekan lalu. Identitas pelaku yakni MA, IR dan PE.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian, Kamis (21/6/2018) mengatakan, aktivitas perambahan dan penebangan kayu hutan tersebut dilaporkan oleh Rocky Tarihoran (32) seorang karyawan PT RAPP.

Diterangkannya, aktivitas ilegal logging diketahui ketika pelapor beserta sekuriti perusahaan melakukan patroli di kawasan konservasi Desa Lubuk Kembang Bunga dan terdengar mesin chainsaw sedang melakukan kegiatan penebangan pohon.

"Kemudian pelapor beserta tim mendatangi untuk mencari asal suara mesin chainsaw. Ternyata benar suara mesin chainsaw berasal dari dalam kawasan konservasi," jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa dua unit mesin chainsaw beserta kayu olahan berupa papan dan bloti.

"Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pelalawan guna diproses lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim Teddy Ardian, kepada GoRiau.com***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77