Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
8 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
2 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
2 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tepis Usulan Pengangkatan Iriawan, Jokowi Harus Pecat Mendagri Tjahjo Kumolo

Tepis Usulan Pengangkatan Iriawan, Jokowi Harus Pecat Mendagri Tjahjo Kumolo
Jum'at, 22 Juni 2018 10:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Polemik pengangkatan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar masuki babak baru setelah Jokowi menepis usulan pengangkatan Iriawan selaku Penjabat Gubernur Jabar yang pernah diakui oleh Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) merupakan usulan Jokowi sendiri.

Setelah melantik Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Mendagri, Tjahjo Kumolo yang berasal dari PDI-P mengatakan bahwa pengangkatan Iriawan menjadi penjabat gubernur sudah sesuai Undang-Undang dan merupakan usulan Jokowi.

Bahkan Tjahjo menyatakan bahwa Iriawan merupakan pilihan Jokowi sendiri, setelah usulan Kemendagri yang selain Iriawan di tolak oleh Jokowi.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Jokowi. Dimana Jokowi menyatakan bahwa Iriawan bukanlah usulan dirinya sebagai presiden, melainkan hasil olah Kajian dan hasil proses kemendagri untuk memilih dan memilah siapa yang berhak untuk mengisi posisi Aher sebagai Gubernur Jawa Barat yang telah habis masa baktinya.

Oleh karena itu, ALASKA, (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran) yang terdiri dari Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik) bersama Lembaga CBA (Center for Budget Analysist) menilai bahwa dugaan yang merebak selama ini, terkait ada Design yang dimainkan oleh Tjahjo Kumolo setelah penolakan Iriawan untuk menjabat sebagai gubernur dan kemudian pemutasian Iriawan menjadi sekretaris Utama di Lemhannas menjadi benar adanya.

"Kami menduga, setelah upaya mendesign pelantikan iriawan menjadi penjabat gubernur Jabar, Tjahjo Kumolo telah memanfaatkan jabatannya sebagai Menteri untuk memuluskan Jalan politiknya," ujar Koordinator ALASKA, Adri Zulpianto, Jumat (22/6/2018).

"Mengingat Tjahjo Kumolo merupakan bagian daripada PDI-P yang mengusung pasangan calon di Jawa Barat untuk berkontestasi dalam Pilkada Minggu mendatang," timpalnya.

Untuk itu kata dia, demi menjaga netralitas dan Demokrasi yang terus berjalan dalam Pilkada serentak 2018 di Minggu mendatang, ALASKA menuntut kepada Jokowi untuk mencopot jabatan Menteri yang melekat pada Tjahjo Kumolo, dan membatalkan pengangkatan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

"Copot Tjahjo segera," tegasnya.

ALASKA juga menilai, bantahan Jokowi terkait penunjukan dan pelantikan Iriawan sebagai Penjabat gubernur Jabar oleh Tjahjo Kumolo telah melanggar UU dan mengamini atas terlaksananya Mal Administrasi yang dilakukan oleh Tjahjo Kumolo.

"Kami melihat pelanggaran dan mal administrasi tersebut, sudah sepatutnya Jokowi mencopot Tjahjo Kumolo dari kursi kementerian," urianya.

Pencopotan dan pemecatan Tjahjo Kumolo dari posisi menteri kata dia, akan menjadi bukti bahwa Jokowi sebagai presiden menjalankan prinsip pemerintahannya yang tegas tanpa kompromi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/