Meski Diisukan Adanya Intervensi, Lima Komisioner KIP Bireuen Tetapkan
Penulis: Joniful Bahri
Penetapan tersebut digelar dalam agenda rapat paripurna, dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad, dihadiri Wakil Bupati Bireuen Muzakkar A. Gani, dan memutuskan serta menyetujui ke lima komisioner KIP untuk periode 2018-2023 mendatang.
Kelima komisioner yang dinyatakan layak dan patut oleh Komisi A itu, setelah dilakukan fit and propertest yakni Agusni Ismail, Muhammad Basyir, Edi Safwan, Muzammil dan Amiruddin.
Sementara dua diantaranya merupakan komisioner KIP periode 2013-2018, yaitu Agusni Ismail dan Edi Safwan. Sementara Muhammad Basyir, mantan Ketua Panwaslu Bireuen, kendati sebelumnya sempat gagal saat mengikuti tes kedua kalinya di Panwas setempat.
Lalu komisioner lainnya adalah Muzammil anggota PPK Kecamatan Kuala dan Amiruddin dari kalangan wartawan Bireuen.
Menanggapi isu adannya intervensi, Ketua DPRK Bireuen Ridwan Muhammad yang dikonfirmasi GoAceh.co membantah keras hal itu.
Menurut ketua DPRK itu, seluruh intervensi, karena semua sudah sesuai aturan dan ketentuan usai dilakukan fit and propertest oleh komisi A DPRK setempat.
''Tidak ada intervensi, karena seluruhnya harus mengikuti mekanisme dan kepatutan. Tapi bila ada aspirasi dari kalangan partai, tentu sah-sah saja, namun bukan intervensi, sebab saya selalu memantau saat dilakukan fit and propertest,'' katanya. ***
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, Aceh |