Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
24 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
24 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
6
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
19 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mediasi Gagal, Sidang Kasus Hutang PSSI ke La Nyalla Berlanjut

Mediasi Gagal, Sidang Kasus Hutang PSSI ke La Nyalla Berlanjut
Selasa, 26 Juni 2018 14:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk melanjutkan sidang gugatan perdata kepada PSSI yang diajukan mantan ketua umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti terkait hutang PSSI kepada dirinya.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan gugatan pihak penggugat itu akan digelar Rabu, 11 Juli 2018.

Demikian disampaikan Muhammad Fauzan, anggota tim kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti dari kantor lawfirm Asshiddiqie Pangaribuan & Partners.

"Sidang dilanjutkan karena pihak tergugat (PSSI, red) hingga batas waktu mediasi berakhir tidak menyerahkan proposal mediasi," ungkap Fauzan, Selasa (26/6/2018).

Ditambahkan Fauzan, perkara dengan nomor 287/PDT/PN.Jaksel itu dilanjutkan karena sidang mediasi yang dipimpin mediator Merri Taat Anggraeni itu gagal hingga batas waktu 25 Juni kemarin.

Kegagalan itu dikarenakan tergugat ternyata belum menyiapkan proposal penyelesaian dan skema pengembalian hutang kepada penggugat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada sidang 16 Mei silam, federasi sepakbola yang diwakili direktur legalnya, Togi Lingga mengajukan permohonan mediasi sebelum memasuki pokok perkara. Majelis hakim PN Jaksel yang dipimpin hakim ketua Lenny Wati Mulasimadhi dengan anggota Martin Ponto dan Akhmad Jaini memutuskan memberi tenggat hingga 25 Juni 2018.

Perkara ini bermula ketika PSSI tidak kunjung memberikan skema penyelesaian hutangnya kepada mantan ketua umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti. Hutang PSSI kepada La Nyalla tercatat sebesar Rp. 13,9 milyar. Hingga akhirnya La Nyalla melalui kuasa hukumnya dari kantor law firm Asshiddiqie Pangaribuan & Partners memilih menempuh jalur hukum.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/