Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
7 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
2
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
7 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
3
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
6 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
4
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
6 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
5
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
6 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
6
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
6 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Iswanda Ramli Menilai Pemko Medan Terlalu Birokratis dan Sentralistik

Iswanda Ramli Menilai Pemko Medan Terlalu Birokratis dan Sentralistik
Kamis, 28 Juni 2018 12:09 WIB
MEDAN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli menilai sistem tata kelola perusahaan daerah milik Pemko Medan terlalu birokratis dan sentralistik sehingga menghambat kinerja perusahaan.

Hal ini juga menurutnya menjadi penyebab perusahaan-perusahaan tersebut sangat lamban dalam pengambilan keputusan.

"Kinerja seperti ini membuka peluang hilangnya momentum bisnis karena lambatnya proses pengambilan keputusan," katanya pada Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda tentang PD Pasar Kota Medan, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan Kota Medan.

Pada nota pengantar yang dibacakan oleh Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution tersebut tiga nama perusahaan tersebut diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (PUD). Namun hal ini juga menurut Ramli tidak akan mampu mengubah kondisi mereka jika masih tetap berkutat pada sistem kelola yang sangat birokratis.

Proses yang dimaksudkan oleh Ramli misalnya dalam pengambilan keputusan oleh direksi harus terlebih dahulu ada persetujuan Wali Kota dan pertimbangan badan pengawas.

"Dalam hal cek and balance memang itu diperlukan. Namun juga harus dicari solusi agar hal ini tidak menghambat proses yang ada. Kesibukan kepala daerah kalau begini," ujarnya.

Selain itu, pola tata kelola yang berkarakter sentralistik dan birokratis tersebut menimbulkan kesan seolah-seolah badan usaha yang ada merupakan unit pelaksana birokrasi seperti SKPD, bukan entitas hukum yang dikelola secara mandiri dan profesional.

"Keadaan ini bertentangan dengan tujuan pemisahaan kekayaan daerah pada setiap perusahaan daerah," katanya.

Untuk itu, dalam pembahasan ketiga ranperda tersebut, pihaknya menekankan pentingnya pemisahaan kewenangan kepala daerah dalam setiap pengambilan keputusan, serta upaya-upaya peningkatan kinerja dan kontribusi ketiga badan usaha tersebut terhadap PAD dan perekonomian Kota Medan.***

Editor:Wen
Sumber:rmolsumut
Kategori:Sumatera Utara, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/