DPRD Riau Pertanyakan Keberadaan Saham Pemprov Riau Sebesar 12,5 Persen di Kepri
Penulis: Winda Mayma Turnip
Menurut penjelasan Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, Jumat, (29/6/2018) mengungkapkan, pihaknya mengetahui keberadaan saham itu, saat berkunjung ke Kepri beberapa waktu lalu. Menurutnya, saham tersebut merupakan aset pemprov atas lahan seluas 20 hektar yang digunakan pihak swasta untuk mendirikan resort mewah.
"Beberapa waktu lalu kita berkunjung ke Kepri, kita menemukan bahwa Pemprov Riau memiliki saham sebesar 12, 5 persen. Setelah kita gali informasinya, ternyata saham asalnya adalah, dulunya Pemprov punya aset lahan seluas 20 hektar diakhir tahun 80an. Kemudian, ada pihak swasta yang ingin mengelola daerah itu menjadi tempat pariwisata dan mendirikan resort, dimana kita mendapat saham sebesar 12,5 persen atas aset tersebut," papar Suhardiman.
Namun, selama ini Suhardiman mengaku tidak pernah mendapatkan laporan atas saham itu. Maka itu, pihaknya menyoroti dan akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan dugaan ini.
"Kita berencana memanggil pihak - pihak yang terkait, saat ini masih dugaan, maka kita ingin mendapat penjelasan. Apakah aset itu masih ada? Apakah saham itu memang ada dan siapa yang mengelolanya? Kita cari tahu itu," ungkapnya.
Suhardiman mengkhawatirkan adanya pihak - pihak yang 'bermain' dalam potensi pendapatan daerah itu. Tidak main - main, jumlah saham itu bisa mendatangkan pemalsuan hinga ratusan miliar.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Hotman Hutapea yang kebetulan berkunjung ke DPRD Riau hari ini, juga membenarkan adanya sejumlah saham itu. Menurutnya, Kepri juga sempat mengajukan hibah aset, namun ternyata aset tersebut dikelola terpisah, sehingga tidak bisa dilakukan.
"Saya kira ada, tetapi saya mengetahui kasusnya. Kalau tidak salah, Kepri pernah mengajukan untuk hibah aset, tetapi tidak bisa karena dikelola terpisah. Kepri tidak bisa mendapat bagi hasil dari resort di Lagoi itu," ungkap Hotman. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Peristiwa |