Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
2
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
3
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
23 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
4
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
5
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
6
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
23 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Home  /  Berita  /  Umum

Digerebek Saat Mesum di Pijat Plus-plus di Bukittingi, 2 Pria Gaek Coba Kabur Tanpa Busana

Digerebek Saat Mesum di Pijat Plus-plus di Bukittingi, 2 Pria Gaek Coba Kabur Tanpa Busana
Satpol PP Kota Bukittinggi menggerebek pijat plus-plus berkedok warung kopi di kawasan objek wisata Benteng Fort De Kock, Minggu sore (1/7/2018). (foto: sindonews.com/Wahyu Sikumbang)
Senin, 02 Juli 2018 18:21 WIB
BUKITTINGGI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menggerebek panti pijat plus-plus berkedok warung kopi di kawasan objek wisata Benteng Fort De Kock, Minggu sore (1/7/2018).

Petugas memergoki dua perempuan pemijat tengah berbuat mesum dengan dua pria tua hidung belang di kamar yang berbeda. Lokasi panti pijat berada di Jalan Yos Sudarso, kawasan tanjakan menuju objek wisata Benteng Fort De Kock, Bukit Tinggi.

Dari laporan masyarakat, warung kopi ini diduga menyediakan jasa pijat plus-plus. Saat digerebek, petugas memergoki dua pemijat berhubungan suami istri dengan dua pria hidung belang di dua kamar berbeda.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Bukittinggi Dodi Andresia menyebutkan, dari dalam kamar yang berisi pasangan CB (36), wanita asal Indramayu bersama IB (62) pria asal Padang Panjang. Petugas menemukan barang bukti dua pakaian dalam yang disembunyikan di bawah bantal.

Sementara di kamar lain, pasangan WT (53) bersama AM (62) warga Birugo Bukittinggi. Begitu kamarnya digrebek petugas, keduanya mencoba kabur dalam kondisi tanpa busana.

“Mereka dibawa ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut karena ini sudah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum,” kata Dodi Andresia seperti dilansir sindonews.com.

Selain menyita pakaian dalam, petugas juga menyita kasur tempat kedua pasangan ini berbuat asusila. Menurut Dodi, penggerebekan ini merupakan penggrebekan kedua kali dilakukan tim di warung kopi ini.

Sebelumnya pada 4 Februari 2018 lalu, petugas juga menggerebek dan mengamankan satu pasangan mesum. Usai penggerebekan, keempat pelaku dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan sanksi sesuai Perda yang dilanggar.

Para pelaku selain dikenai biaya penegakan perda masing-masing sebesar Rp 1 juta. Dua pelaku perempuan pemijat juga terancam dikirim ke Panti Rehabilitasi sosial karena telah dua kali tertangkap melanggar Perda yang sama.***