Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Perwakilan Suku Batak Dukung Poldasu Tangkap Penista Suku Batak

Perwakilan Suku Batak Dukung Poldasu Tangkap Penista Suku Batak
Sejumlah perwakilan suku Batak memberikan dukungan kepada Kapoldasu dan jajaran untuk mengungkap pelaku tindak pidana penistaan melalui Medsos di Medan.
Senin, 02 Juli 2018 08:12 WIB
Penulis: wen
MEDAN - Poldasu mendapat dukungan untuk segera menangkap Faisal Abdi, terduga pelaku penghinaan terkait postingannya di media sosial (Medsos) Facebook yang dianggap menghina suku Batak.

Dugaan tindak pidana penghinaan yang dinilai melanggar Pasal 28 Undang-undang (UU) No11 Tahun 2008 tentang ITE itu sendiri sudah dilaporkan pelapor Parluhutan Situmorang dalam laporan polisi No : LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018.

CP Nainggolan menyebutkan, tindakan yang dilakukan Faisal Abdi dianggap telah meresahkan, khususnya orang Batak yang ada di seluruh dunia karena Medsos dapat dijangkau siapa saja, kapan saja, serta dimana saja.

Untuk itu, harapannya, polisi dapat segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku dan mengungkap dugaan penistaan yang dilakukannya.

"Selama ini kehidupan masyarakat Indonesia khususnya Sumut dalam keberagaman suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sangat terjaga. Walau tidak mempengaruhi kebhinekaan yang sudah terjalin selama ini, tindakan pelaku harus ditindak tegas untuk memberikan keadilan dan kenyamanan dalam masyarakat, khususnya untuk menjaga etika dalam penyampaian pendapat," ujarnya.

Ditambahkan, pelaporan Parluhutan Situmorang merupakan langkah positif seorang warga negara yang taat hukum, walau dalam konteks mewakili suku Batak di seluruh dunia yang merasa martabat dan harga dirinya ternodai.

Menurutnya, harapan suku Batak terhadap pengungkapan kasus itu bertujuan untuk menindak pelaku secara personal dan siapa saja yang terlibat, tanpa bermaksud menjadi ego kesukuan sehingga dimanfaatkan pihak yang tak bertanggungjawab menimbulkan perpecahan.

"Saya rasa pelaporan ini murni tindakan seorang warga negara yang taat hukum, mewakili suku Batak yang menganggap pelaku telah melakukan penistaan terkait SARA. Jadi hal ini bukan ego atau faktor kesukuan yang nanti dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab, sehingga meluas dan berdampak bagi kerukunan yang ada selama ini. Konsepnya harus dipahami, tindakan pelaku murni tindak pidana yang ketentuannya sudah diatur dalam undang-undang," tegas mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan ini.

Mewakili praktisi hukum muda Sumut, Sri Falmen Siregar SH mengatakan, sebagian besar generasi muda suku Batak yang aktif menggunakan informasi dan transaksi elektronik menegaskan tidak terima dengan adanya penghinaan terhadap SARA di Medsos. Selain dinilai melanggar etika dalam menyampaikan pendapat melalui Medsos, tindakan pelaku yang menyebutkan suku Batak tolol dan memakan kotoran salah satu hewan jelas melanggar undang-undang.

"Kami generasi muda sangat bangga dan nyaman dengan keberagaman yang sudah terawat selama ini. Saya juga yakin, setiap warga negara juga harus menjaga etika dalam penyampaian pendapat, apalagi jelas diatur dalam UU ITE. Meski dugaan penghinaan yang telah viral di Medsos ini tidak berkaitan dan berdampak terhadap kerukunan saat ini, tapi harapan agar polisi lebih aktif menindak tegas pelaku diharapkan menjadi contoh bahwa setiap warga negara memiliki serta menjalankan hak dan tanggungjawabnya," sebutnya.

Sementara, Ketua DPD Kerukunan Masyarakat Batak Sumut Daniel Pardede mengimbau, pelaku dengan kesadaran sendiri dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, sehingga suku Batak dapat mengampuninya sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Selain itu, ia berharap masyarakat khususnya suku Batak tidak terpancing emosi dalam menanggapi hal ini.

"Kami berharap, pelaku menyerahkan diri sehingga ada pengampunan sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Sebagai seorang Evangelis, kami dapat mendoakan saudara agar dapat menjadi orang Pancasilais. Saya harap, orang Batak jangan terpancing emosi dalam menghadapi masalah ini," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapoldasu Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw mengaku, saat ini pihaknya tengah menyelidiki dan akan menangkap pelaku penghinaan dalam postingan pada akun media sosial (Medsos) Facebook atas nama Faisal Abdi, yang dianggap telah menyinggung dan melecehkan suku Batak.

Kepada wartawan di Medan, Sabtu (30/6), Kapolda menegaskan, kasus itu sudah dalam penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap pelaku. Menurutnya, dia telah memerintahkan Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Poldasu melacak dan menangkap pemilik akun Facebook tersebut. ***

Editor:Wen
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/