Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
2
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
22 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
3
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
23 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
4
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
21 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
5
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
20 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
6
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
21 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Home  /  Berita  /  Riau

Soal Adanya 60 Sekolah Dijabat Plt, Disdik Pelalawan: Persyaratannya Belum Cukup

Soal Adanya 60 Sekolah Dijabat Plt, Disdik Pelalawan: Persyaratannya Belum Cukup
Rabu, 11 Juli 2018 13:48 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Polemik masih banyaknya sekolah yang dijabat oleh pelaksana tugas dijawab oleh Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Mahnizar. Ternyata umumnya, Plt tersebut belum memenuhi persyaratan yang cukup seperti pangkat dan golongan.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Mahnizar mengakui bahwa jumlah Kepsek yang dijabat oleh Plt lumayan banyak yaitu tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Belum didefinitifkan karena beberapa hal, sebagian karena pangkat dan golongan, persyaratan yang belum cukup. Sehingga hanya bisa menjabat Plt," ujarnya, Rabu (11/7/2018).

Terkait jumlah Plt Kepsek juga belum dapat dipastikan berapa Plt Kepsek SD dan berapa Plt Kepsek SMP. "Jumlahnya belum, baik Plt Kepsek SMP maupun Plt Kepsek SD. Ini yang mau dikoordinasikan dengan BKP2D Pelalawan," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya akan mengusulkan terlebih dahulu Plt Kepsek yang telah memenuhi persyaratan. Sementara untuk bagi yang lainnya secara persyaratan harus menyesuaikan.

"Kita akan usulkan terlebih dahulu bagi Plt Kepsek yang telah memenuhi persyaratan," tandasnya.

Adanya kekhawatiran Plt Kepsek di puluhan sekolah akan berpengaruh kepada kualitas kegiatan belajar-mengajar (KBM), Mahnizar memastikan Plt Kepsek tidak akan menghambat KBM di sekolah.

"Saya pastikan tidak menghambat kegiatan di sekolah. Kalau beban untuk KBM Kepsek dulu aturan sertifikasi 6 jam, sekarang malah dibebaskan," jelasnya.

Dijelaskan Mahnizar lagi, kalau guru untuk sertifikasi KBM minima 24 jam. "Namun bagi guru yang tidak memenuhi jamnya disekolah masih bisa menambah di luar sekolah, dengan catatan ada laporan ke sekolah induk," pungkasnya kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Riau, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/