Dipaksakan Pindah, Pedagang Pakaian Ngadu ke DPRK Bireuen
Penulis: Joniful Bahri
Pasalnya, belakangan ada oknum tertentu yang meminta pedagang tersebut untuk pindah di lokasi itu, meski tampa adanya pemberitahuan sebelumnya.
Disamping itu, para pedagang pakaian tersebut tidak disediakannya lokasi khusus, apa bila mereka dipindahkan.
Menindaklanjuti hal ini, perwakilan pedagang diterima Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad di ruang Banmus. Pertemuan itu juga ikut hadir anggota dewan lainnya yakni Ruslan Amin, Teuku Muhammad Mubaraq, Dahlan ZA, Rusyidi Mukhtar, Suhaimi Hamid, Jasman Rany, Muzakir Mahmud, Hasanuddin Usman, Faisal Hasballah serta Yusriadi.
Seorang perwakilan pedagang, Azis mengatakan, kalau mereka diminta pindah dari lokasi tersebut oleh orang-orang yang mengawasi pembangunan dua jalur, Jalan T. Hamzah Bendahara, Bireuen.
Menurut mereka, para pengawas di lapangan itu mengatakan, kalau lokasi itu juga terkena imbas pembangunan jalan dua jalur.
Sementara, pemerintah daerah tidak pernah menyurati atau meminta mereka untuk pindah, namun sejak kemarin mereka disuruh pindah oleh orang-orang di lapangan.
“Bahkan kami diberi batas waktu hingga, Selasa (17/7/2018) dan seluruh barang disuruh bawa pulang dulu ke rumah,” sebutnya.
Yang anehnya lagi, jalan ke lokasi berjualan di sebelah barat juga di keruk, agar warga tak bisa lewat, dengan sendirinya pedagnag pakaian itu sepi.
“Dengan kondisi seperti ini, kami datang mengadu kemari dan mohon pertimbangan terhadap nasib kami yang bisa berdagang lagi,” sebutnya.
Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad menjelaskan, pihaknya bisa memaklumi dan ikut prihatin apa yang dirasakan pedagang, seraya meminta data-data seluruh pedagang yang berjualan di kompleks tersebut.
“Seluruh permasalahannya tetap kami tampung. Nanti kami akan memanggil Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk membahas masalah ini. Selanjutnya hasil pertemuannya akan kami sampaikan kembali kepada perwakilan saudara-saudara,” ujar Ridwan Muhammad. ***