Dua Anggota DPRD Meninggal Dunia, Hanura Pelalawan Gesa Pergantian Antar Waktu
Jum'at, 13 Juli 2018 11:19 WIB
Penulis: Farikhin
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Dua kursi DPRD Pelalawan yang dimiliki Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Pelalawan, Riau kosong pasca meninggalnya dua politisi Hanura yaitu Eliman Manurung dan Mukhlis Ali. Karena itu DPP, DPD dan DPC saat ini sedang menggesa proses pergantian antar waktu (PAW).
"Informasi terakhir yang kita terima tadi malam, DPD dan DPP sudah melakukan pertemuan," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Pelalawan, H Herman Maskar, Jumat (13/7/2018).
Informasi yang ia terima ini, kata Herman Maskar, baik DPP maupun DPD mendesak untuk segera dilakukannya proses PAW dua anggota DPRD Pelalawan.
"Pengurus DPD sudah berada di DPP malam tadi untuk melakukan pertemuan, terkait proses PAW. Mungkin hari ini suratnya keluar," jelasnya.
Herman Maskar mengatakan, pihaknya akan menjalankan apa yang diinstruksikan oleh DPP maupun DPD.
"Proses PAW ini untuk ambang batas waktunya hanya 6 bulan terakhir ini, tentu kita menjalankan instrusksi dari DPP dan DPD," pungkasnya kepada GoRiau.com. ***
Kategori | : | Politik, Riau, Pemerintahan |