Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
23 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
23 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
23 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
23 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
23 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

Semua Izinnya Lengkap, Pihak Pabrik Kelapa Sawit PT SIPP Sebut Bau Limbah Terbawa Angin ke Pemukiman Warga

Semua Izinnya Lengkap, Pihak Pabrik Kelapa Sawit PT SIPP Sebut Bau Limbah Terbawa Angin ke Pemukiman Warga
Ilustrasi
Jum'at, 13 Juli 2018 13:49 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Dugaan paparan bau limbah yang dirasakan warga masyarakat Jalan Rangau dan sekitarnya ternyata benar adanya berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SIPP yang berada di jalan Rangau KM 6 Pematang Pudu, Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Manajemen pabrik PT SIPP, Agus kepada GoRiau.com mengatakan bau limbah yang dikeluarkan pabrik kelapa sawit PT SIPP tidak dahsyat seperti yang disampaikan warga. Bau yang keluar dalam waktu tertentu itu, masih wajar seperti bau dari pabrik kelapa sawit kebanyakan.

"Yang namanya pabrik kelapa sawit itu pasti ada bau limbahnya. Sejak awal beroperasi kita sudah lakukan berbagai upaya agar bau ini tidak mengganggu masyarakat di sekitar pabrik. Namun kadang-kadang bau limbah tersebut terbawa hembusan angin yang mengarah ke pemukiman," kata Agus menjelaskan melalui sambungan selulernya, Jumat (14/7/2018).

Dikatakan Agus, sebelum pabrik beroperasi, pihak perusahaan juga sudah melengkapi segala perizinan untuk sebuah pabrik layak beroperasi. Namun yang namanya bau limbah pabrik dan menjadi polemik di masyarakat ini sudah biasa juga dialami oleh pabrik yang sejak lama beroperasi.

"Kita tidak akan berani beroperasi jika segala izin operasional pabrik tidak lengkap. Kita siap tunjukan semua izinnya. Dan kamipun telah berupaya mengolah limbahnya sesuai dengan aturan yang ada hingga memberikan laporan limbah secara berlanjut ke Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis," sebut Agus lagi.

Agus juga mengaku pihak perusahaan sudah menindaklanjuti keluhan warga yang masuk melalui lurah Pematang Pudu maupun yang datang langsung ke pabrik.

"Sekarang sudah jauh berkurang dari yang sebelumnya. Dan semua itu ada prosesnya, masyarakat juga hendaknya dapat memahami jika setiap pabrik itu memang mengeluarkan bau," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arman AA juga tak membantah tentang kelengkapan perizinan PKS PT SIPP. Bahkan izinya sudah keluar sejak zaman kepemimpinan Bupati Herliyan Saleh.

"Kalau tidak ada izin, tak akan mungkin beroperasi pabrik itu. Sejauh ini, penanganan limbahnya juga tidak ada masalah. Tapi kalau masyarakat masih tidak yakin juga silahkan buat pengaduan tertulis, mari sama-sama kita cek," kata Arman AA. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/