Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
24 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
24 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
24 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
23 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tujuh Mobil di Parkiran Resmi Pemko Bukittinggi Ini Alami Tubrukan Beruntun, Pemilik Mobil Tuntut Ganti Rugi pada Dinas Perhubungan

Tujuh Mobil di Parkiran Resmi Pemko Bukittinggi Ini Alami Tubrukan Beruntun, Pemilik Mobil Tuntut Ganti Rugi pada Dinas Perhubungan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi Elvis Syahri Munir saat diwawancarai awak media saat terjadinya tubrukan beruntun di parkiran jalan ahmad yani (Kampung Cina) Bukittinggi, Jumat 13 Juli 2018. (courtesy RY)
Jum'at, 13 Juli 2018 23:27 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Peristiwa tubrukan beruntun kejutkan warga yang melintasi jalan Ahmad Yani (Kampung Cina) Bukittinggi. Tujuh mobil minibus dan satu sepeda motor mengalami tubrukan beruntun saat sedang diparkir, Jumat 13 Juli 2017 sekira pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, bagian depan dan belakang seluruh kendaraan tersebut mengalami kerusakan dan ringsek.

Mengetahui peristiwa itu, para pemilik mobil menggelar aksi protes dan menuntut ganti rugi kepada Dinas Perhubungan setempat. Pasalnya, mereka parkir di lokasi parkir resmi yang telah ditetapkan oleh Pemko Bukittinggi. Para pemilik mobil menuding kejadian tubrukan disebabkan kelalaian para juru parkir yang melarang penggunaan rem tangan saat kendaraan mulai diparkir di kawasan tersebut.

Dari informasi yang dirangkum gosumbar, peristiwa itu bermula saat salah satu bantalan pengganjal ban mobil CRV dengan nomor polisi BH 455 KA yang diparkir paling depan terlepas dari pengganjalnya.

Karena tidak dipasangi rem tangan sesuai permintaan juru parkir (jukir), tak ayal mobil tersebut surut ke belakang dan menghantam mobil yang ada di sekitarnya.

"Kami tidak khawatir dengan kendaraan yang kami tinggalkan di parkiran, karena kami sudah parkir di tempat yang resmi. Dan juga dikelola oleh jukir berseragam resmi. Sebelum meninggalkan kendaraan, kami juga dilarang jukir di sana untuk mengaktifkan rem tangan dengan alasan untuk memudahkan penataan. Namun akibat kelalaian mereka, ini yang kami alami. Tantu saja kami menuntut ganti rugi kepada pihak terkait," sebut Anis (39) warga Maninjau, Agam yang mengaku sebagai salah satu korban pemilik mobil Avanza dengan nomor polisi BA 1938 TB, pada awak media.

Pernyataan serupa juga dikatakan Hendra (42) warga asal Kota Medan, Sumatera Utara yang juga menjadi korban. Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi sebagai pihak yang bertanggungjawab tidak menunjukkan iktikad baik. Tuntutan ganti rugi yang dialamatkan para korban, tidak ditanggapi dengan serius, sebutnya.

"Tentu saja, kami tuntut ganti rugi, namun tidak cepat ditanggapi oleh pihak Dishub bukittinggi. Katanya tidak ada anggaran dana untuk ganti rugi. Kerugian kami harus didata dulu. Lalu untuk apa ada anggaran tidak terduga dalam pos APBD," katanya.

Karena dirinya sebagai pengunjung yang berasal dari luar kota Bukittinggi, Hendra menyesalkan pihak Dishub Bukittinggi yang enggan memberikan kepastian.

"Seperti tidak ada kepastian. Sementara kami berasal dari luar kota. Kami harus segera kembali karena Senin depan anak-anak sudah mulai sekolah kembali. Jika kondisi mobil rusak begini, tentu bahaya bagi kami dalam melanjutkan perjalanan," tukasnya.

Salah seorang juru parkir yang bertugas di lokasi kejadian, Efitra (58) mengatakan rekan-rekannya sudah merapikan mobil yang diparkir dan meninggalkan lokasi untuk menunaikan Shalat Jumat ke Masjid saat peristiwa itu terjadi, tuturnya.

"Kondisi mobil sudah dalam keadaan rapi. Setelah Shalat Jumat, didapati mobil sudah berantakan dan rusak. Kejadian ini terjadi karena rem tangan memang tidak terpasang sebagaimana biasanya selama ini," ungkapnya.

Karena situasi semakin runyam saat para pemilik mobil protes dan marah - marah, jajaran Satlantas Polres Bukittinggi langsung mengamankan salah satu koordinator juru parkir di lokasi kejadian. Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi dan berencana memanggil pejabat Dishub Kota Bukittinggi.

Terkait hal itu, Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Sukur Hendri Saputra menyebut pihaknya mendapat laporan tubrukan beruntun itu dari masyarakat pada pukul 13.00 WIB.

"Mengingat kondisi jalan di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) berupa penurunan, kami sudah memberikan arahan kepada pihak Dishub Kota Bukittinggi supaya tidak mengadakan parkir dua lapis di kawasan itu. Disamping dapat menjadi penyebab terjadinya kemacetan, tentu juga bisa berdampak buruk apabila bantalan pengganjal ban salah satu kendaraan terlepas," ungkap Sukur.

"Kami akan memanggil pihak Dishub Kota Bukittinggi atas kejadian ini. Karena kejadian ini sudah kami peringatkan dari dulu," ulasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Elvis Syahri Munir, menyebut pihaknya masih menunggu hasil pendataan kerugian yang dialami para pemilik mobil. Nantinya hasil pendataan akan dilaporkan ke Walikota melalui Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Yuen Karnova, ujarnya.

"Kami sudah bertemu dengan enam orang pemilik mobil. Kami tentunya akan melaporkan kepada Walikota bagaimana selanjutnya. Kami sudah memanggil orang bengkel untuk menghitung total kerugian material yang dialami oleh para pemilik mobil," ungkapnya.

Selanjutnya Elvis juga mengklaim pihaknya sudah pernah melarang para juru parkir untuk tidak membuat parkiran dua lapis di kawasan itu.

"Saat ini juru parkir kami sedang diperiksa di pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Kami juga akan memberikan sanksi kepada juru parkir yang menyalahi aturan," jelasnya.

Ditanyakan perihal ganti rugi yang dituntut oleh para korban, Elvis mengaku pihaknya tidak memiliki anggaran khusus untuk hal itu.

"Yang jelas kasus ini kan diluar dugaan kami. Dana ganti rugi memang tidak dianggarkan. Karena itu, kami bicarakan dulu dengan pimpinan bagaimana solisi terbaiknya. Untuk saat ini kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pemilik mobil," tukasnya. (**)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77