Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Siasat Licik Kurir Narkoba di Riau, Kelabui Istri Muda Jemput Tulang Berisi Sekarung Sabu Bernilai Rp15 Miliar

Siasat Licik Kurir Narkoba di Riau, Kelabui Istri Muda Jemput Tulang Berisi Sekarung Sabu Bernilai Rp15 Miliar
Kepala BNN Riau didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Haldun saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus peredaran 10 Kilogram Sabu oleh Pasutri (Foto: GoRiau)
Rabu, 01 Agustus 2018 20:15 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pria berinisial YA dan istri mudanya Er dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, saat membawa 10 kilogram sabu-sabu dengan tujuan Pekanbaru. Mantan sopir travel yang berdomisili di Sumatera Barat ini ditangkap di Jalan Lintas Perawang - Siak depan Mapolres, usai terlibat kejar-kejaran sengit menggunakan mobil.

YA pun resmi menjadi tersangka, sementara istri mudanya Er menunggu hasil penyidikan BNN Riau, apakah ia terlibat langsung dalam peredaran gelap Narkotika. Tak main-main, 10 kilogram Sabu ditemukan dalam mobil YA yang saat itu ditumpangi Er, yang tentu dapat 'menyeretnya' ke penjara. Siapa menduga, Er ternyata tak tahu menahu bisnis terlarang suaminya.

"YA mengajak istrinya dari Sumbar ke Pekanbaru menggunakan sepeda motor, sempat menginap di Pekanbaru, sebelum melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Buton di Siak. Alasannya menjemput tulang (Bahan pokok makanan Samba Lado Tulang khas Sumbar, red)," ungkap Kepala BNNP Riau Brigjen M Wahyu Hidayat melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun, di kantornya Rabu (1/8/2018).

Apesnya, pria yang sudah dinikahi sejak tahun 2017 lalu ini ternyata berbohong. Bukannya tulang untuk bahan utama makanan khas Sumbar yang dijemput, ternyata karung yang dibawa berisi 10 paket Sabu berbungkus teh Cina seberat 10 Kilogram, yang telah ditransaksikan YA di Pelabuhan Buton dengan seorang suruhan bandar Narkoba jaringan internasional.

YA tak sadar, gerak-geriknya semenjak di Pekanbaru sudah dibuntuti aparat BNN Riau yang menyamar seciamik mungkin. Berhari-hari diikuti, petugas tentu tak ingin kehilangan targetnya. Ditambah lagi, YA bukan kali ini saja melakoni profesi menjadi kurir Narkoba. Ia tercatat sudah dua kali sukses membawa Sabu seberat setengah kilogram dan satu kilogram tujuan Palembang.

"Diupah sebesar Rp14 juta dan satu lagi (1 Kg) dibayar Rp20 juta. Ini kali ketiga dan kita berhasil menangkapnya. YA ini juga terbilang licik, saat di pelabuhan ia tidak langsung bertransaksi, namun melihat kondisi dulu, nunggu sepi. Setelah Sabu ada padanya, dia langsung tancap gas, dia pintar bawa mobil karena dulu pekerjaannya sopir travel," kata Haldun.

Kelihaiannya berkendara juga nyaris membuat petugas kehilangan buruan. Hampir tiga jam YA hilang dari pantauan. Tak mati akal, anggota BNN Riau lantas menghubungi Polres Siak untuk mencegat mobil Innova yang dipakai YA bersama istrinya Er ketika itu. Bisa ditebak, karir pria berusia 43 tahun ini pun berakhir setelah tertangkap 29 Juli 2018 sore, persis di depan Mapolres.

Uang mudah membuat YA nekat terjun ke lembah hitam, bahkan mengikutsertakan Er yang tak tahu menahu pekerjaan suaminya. Bayangkan saja, uang muka Rp8 juta diberi cuma-cuma oleh si bandar hanya untuk ongkos di jalan. "Kita perkirakan, dia ini (YA) diupah Rp200 juta untuk yang kali ini, uang yang sudah diberikan Rp8 juta," dugaan AKBP Haldun.

Rumah tangga yang harmonis dan memiliki buah hati seperti Pasutri lainnya, kini hanya tinggal angan-angan. Nasib Er pun berubah 180 derajat, bahkan kini dirinya terpaksa berurusan dengan hukum. "Sementara, yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka YA, istrinya masih kita dalami, sejauh apa keterlibatannya," pungkas Haldun dalam jumpa persnya.

Selain mengamankan Pasutri ini, jajaran BNN Riau tengah memburu si pengendali berinisial TB. Ia disebut-sebut sebagai orang yang mengatur jalur peredaran narkoba internasional via Provinsi Riau. Tentunya itu pekerjaan sulit, lantaran antara YA dan TB hanya berkomunikasi lewat handphone, tanpa pernah bertatap muka.

BNN memperkirakan, jika 10 kilogram Sabu ini sempat beredar maka akan membuat teler sekitar 100 ribu orang penyalahguna Narkoba di Pekanbaru. Serbuk haram tersebut juga kualitas wahid, yang asal masuknya dari Negeri Jiran Malaysia. Bahkan ini juga merupakan jaringan peredaran antar provinsi, merujuk dari tujuan pengiriman sabu ini. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/