Dorong Pengembangan UMKM di Siak, Pemkab Usulkan Rp10 Miliar di APBD Perubahan
Penulis: Ira Widana
"InsyaAllah sudah dianggarkan dana pada APBD Perubahan sebesar Rp10 miliar. Dana tersebut untuk mendorong UMKM di Kabupaten Siak, " kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Siak H Hendrisan membuka pelatihan Kewirausahaan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), beberapa waktu lalu.
Menurut Hendrisan, usulan itu merupakan kebijakan Pemkab Siak untuk membantu pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya. "Beberapa waktu yang lalu Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan bantuan dana hibah untuk pelaku usaha di Siak," kata Hendrisan.
Masih kata Hendrisan, dana tersebut juga diperuntukan untuk bidang pertanian dan peternakan melalui skema peminjaman dengan bunga rendah. Dan diharapkan pemohon langsung berurusan dengan pihak bank yang menangani dana pinjaman tersebut.
Diakui Hendirisan, sejak awal tahun ini hingga pertengahan Mei 2018, tingkat inflasi di kabupaten Siak terbilang tinggi, angkanya mencapai 3 sampai dengan 4 persen, peran UMKM diharapkan sebagai salah satu cara untuk mengatasi tingkat inflasi tersebut.
"Terkait hal itu saya mengajak masyarakat untuk berbelanja di daerah sendiri (Siak), secara tak langsung membantu para pelaku usaha kecil," ujarnya.
Di kesempatan itu sebanyak pelaku usaha yang belum pernah mengikuti pelatihan diberikan pelatihan pencatatan laporan keuangan berbasis android. Selama ini pelaku usaha mikro belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keuangan yang baik.
Pelatihan kewirausahaan itu berlangsung selama satu hari diikuti 75 orang pelaku usaha mikro yang berasal dari 14 kecamatan se Kabupaten Siak dengan narasumber dari Kementerian Koperasi dan UKM. ***