Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
23 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
24 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
23 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Riau

57 Orang Bacaleg di Kuansing TMS, Hanya 6 Parpol yang Benar-benar Lengkap

57 Orang Bacaleg di Kuansing TMS, Hanya 6 Parpol yang Benar-benar Lengkap
Minggu, 12 Agustus 2018 15:32 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memutuskan 57 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) peserta Pileg 2018 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Dari 16 Parpol, ada 487 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kuansing. Setelah kita lakukan verifikasi, 57 orang dinyatakan TMS," ujar Indra Sukri, Komisioner KPU Kuansing bidang pencalonan kepada GoRiau.com, Minggu (12/8/2018) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Indra, Bacaleg yang dinyatakan TMS karena tak mampu memenuhi syarat administrasi, sesuai dengan PKPU. Padahal, KPU sudah memberi tenggang waktu sampai batas yang ditentukan.

"Kan ada masa perbaikan. Ternyata, sampai batas waktu mereka tak mampu memenuhi syarat. Karena itu, pada pleno KPU dinyatakan TMS," ujar Indra Sukri.

Dari 57 orang tersebut terdiri dari 38 orang laki-laki dan 19 orang perempuan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPU Kuansing telah mengumumkan DCS Pileg 2019. Dimana, ada 430 orang yang akan berebut 35 kursi di DPRD Kuansing.

Dikatakan Indra, dari 16 Parpol, hanya enam partai yang mampu memenuhi kuota Caleg. Yakni, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP dan PAN.

"Semua Bacaleg dari enam Parpol tersebut memenuhi syarat," ujar Indra. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/