Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
12 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
7 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Riau

DLH Rohil akan Beri Sanksi PT BSS yang Buang Limbah Beraroma Busuk

DLH Rohil akan Beri Sanksi PT BSS yang Buang Limbah Beraroma Busuk
Sabtu, 15 September 2018 23:47 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir, Riau, Suwandi, SSos mengatakan, ada indikasi PT Balam Sawit Sejahtera (BSS) membuang limbah tidak sesuai dengan uji baku mutu. Untuk itu, pihaknya sudah melayangkan surat sanksi ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebut.

Petugas kita sudah melakukan penyisiran di kolam IPAL termasuk emisi udara," kata Suwandi, Sabtu (15/9/2018).

Selain menyisir lokasi yang tercemar, sambungnya, DLH juga kan menurunkan tim ahli untuk mengukur kualitas udara yang tidak sedap dihasilkan oleh PT BSS. Jika memang pencemaran berasal dari pabrik itu, maka pemerintah akan memberikan sanksi administrasi dengan rentang waktu tempo selama 3 bulan.

''Jika dalam waktu 3 bulan tidak dilaksanakan, maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan sangsi berikutnya berupa sangsi administrasi paksaan dari pemerintah," terangnya.

Dia mengemukakan, PT BSS harus mentaati dan melaksanakan seluruh teguran termasuk melaksanakan program Community Social Responbility (CSR) baik untuk masyarakan maupun siswa sekolah yang berada didekat pabrik. Karena ini sudah teguran yang ketiga  kalinya sejak tanggal 7 Maret 2018 yang lalu.

Diberitakan sebelumnya, warga mengeluh dengan aroma busuk yang diduga berasal dari PT BSS. Proses belajar mengajar bahkan terhenti dan sudah beberapa kali siswa SD 017 diliburkan dampak dari bau tersebut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/