Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
8 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
3 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
3 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Riau

Menurun Sejak 2015, Pemkab Bengkalis Pertanyakan Transparansi Lifting

Menurun Sejak 2015, Pemkab Bengkalis Pertanyakan Transparansi Lifting
Sabtu, 15 September 2018 10:29 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Selama ini sumber pendapatan Kabupaten Bengkalis lebih dari 70 persen berasal dari dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas). Kenyataan sejak tahun 2015 sampai tahun 2018 ini, terjadi trend penurunan yang sangat signifikan. Hal tersebut yang menyebabkan anggaran pembangunan Kabupaten Bengkalis mengikuti penurunan signifikan.

Namun demikian dalam penurunan tersebut, muncul tanda tanya besar terutama dalam hal daftar lifting belum transparan. Kondisi ini menyebabkan Pemkab Bengkalis ketika memproyeksikan penerimaan pendapatan dari sektor migas, tidak punya angka matematis yang pastikan.

Perkiraannya hanya membandingkan target dan realisasi pada tahun sebelumnya. Tapi ketika ditanya, dari mana kali-kalinya. Terkait dengan ini sebenarnya sudah ada pertemuan Pemerintah Provinsi dengan Kementerian Keuangan, pertemuan sebelumnya di Batam yang langsung dihadiri oleh SKK Migas, KKKS, akademisi dan pihak-pihak terkait.

''Pada kesempatan itu, Sekda Provinsi juga mengekspos. Satu hal yang diminta adalah transparansi terkait daftar lifting migas, supaya tidak ada muncul rasa suuzon (prasangka buruk), tidak ada dusta di antara kita,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis, Imam Hakim saat kunjungan kerja (Kunker) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke Pemkab Bengkalis, Jumat (14/9/2018).

Terlebih di penghujung jatuh tempo masa kontrak dengan Chevron pada tahun 2021, akan terjadi penurunan percepatan pengembalian investasi yang belum berakhir. Tentu muncul bayangan, akan berpengaruh pada bagi hasil yang semakin mengecil lagi. "Oke lah mengecil. tapi kami ingin tahu, pengecilannya itu seberapa besar. supaya tidak terjadi bias proyeksi kami terkait pendapatan dana bagi hasil,'' ujarnya.

Karena proyeksi ternyata tidak terealisasi yang mengakibatkan Pemkab Bengkalis melaksanakaan tunda bayar, yang sudah dua tahun belakangan ini. Salah satu penyebab terjadinya tunda bayar tersebut, diakibatkan penerimaan dana bagi hasil yang tidak tereliasi. Sehingga membebankan ke tahun berikutnya.

"Kami menghendaki, mohon difasilitasi oleh SKK Migas, agar kiranya kami ingin mendapatkan data-data tujuannya agar kami membuat proyeksi penerimaan bagi hasil itu, deviasi atau biasnaya tidak terlalu besar,'' ungkap Imam Hakim.

Sementara Sekda Bengkalis Bustami, mengatakan sejauh ini muncul opini yang berkembang di masyarakat. Bahwa akibat menurunnya DBH migas disebabkan akan berakhirnya masa kerja Chevron di Blok Rokan, sehingga tidak mengeluarkan investasi untuk mengejar produksi.

Menurutnya DBH, akibat menurunnya harga minyak di pasaran dunia. Hal ini dinilai tidak masuk akal, karena selama tahun berjalan, biasanya asumsi di APBD perbarelnya 48 USD, pada waktu berjalan sampai 70 USD. kondisi ini yang menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Untuk itu diminta penjelasan lebih mendalam lagi.

Kepala Dept Humas SKK Migas Bagian Sumatera Bagian Utara, Hariyanto Syafri, DBH berasal dari harga angka jual beli aktual, yakni mengikuti harga pasar saat itu, sehingga penghasilan yang terjadi sesuai dengan harga pasar saat itu. Artinya, harga minyak sangat menjadi faktor utama turunnya pembagian DBH migas, sementara pemenuhan kewajiban yang ada, seperti ongkos-ongkos itu tetap, karena sudah ditetapkan sebelumnya.

Terkait dengan penerimaan DBH menurun,Yanto memaklumi hal itu, karena terjadi seluruh daerah di Indonesia, terutama penghasil migas. Karena penurunan ini bukan diakibatkan oleh kinerja dari teman-teman, tapi karena diakibatkan oleh harga minyak dunia.

Kawan-kawan kita di KKKS sangat bermasalah, mulai akhir 2014 sampai 2017 belum selesai, sekarang baru mulai naik. Terlebih lagi di Chevron terjadi pengurangan kerja dan pekerja. Kita hanya bisa berdoa harga minyak lebih baik.

Pekerjaan tetap dilakukan, lapangan tidak ada yang dimatikan. Berbagai metoda penghematan sudah dilakukan, metoda penghematan terakhir adalah pengurangan tenaga kerja. EMP mengurangi 40 persen, chevron mengurangi 1.000 lebih. Ini masalah yang dihadapi.

Turut hadir dalam acara Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arman AA, Kepala Badan Pendapatan Daerah H Imam Hakim dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/