Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
9 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
8 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
8 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
8 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
8 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau
Parlementaria

Pimpinan DPRD Pelalawan Lantik Dua Anggota DPRD Hasil PAW

Pimpinan DPRD Pelalawan Lantik Dua Anggota DPRD Hasil PAW
Pelantikan dua Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan hasil pergantian antar waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (18/9/2018).
Jum'at, 21 September 2018 20:01 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar pelantikan anggota dewan hasil pergantian antar waktu (PAW) bagi dua anggota DPRD masa jabatan periode 2014-2019.

Sesaat sebelum acara pelantikan dimulai, satu persatu tamu undangan datang ke acara pelantikan. Tampak anggota dewan datang mengenakan stelan jas didampingi istri, begitu juga sejumlah pengurus partai dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, terlihat penuhi ruangan paripurna istimewa.

Tanpa menunggu waktu lama semua undangan langsung beranjak dari ruang tunggu menuju ke lantai dua dimana tempat pelantikan keduanya sudah tersedia.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin SH dalam Sidang Paripurna Istimewa di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Pelalawan, Selasa (18/9/2018).

Rapat paripurna istimewa dihadiri oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhlis, unsur Muspida, OPD, Camat Pangkalan Kerinci, Camat Pangkalan Kuras.

Sesaat sebelum sidang paripurna istimewa dibuka, pimpinan meminta kepada seluruh peserta sidang serta tamu undangan untuk mengheningkan cipta dan berdoa khususnya doa yang ditujukan kepada kerabatnya yang telah mendahului mereka dua anggota DPRD Pelalawan dari Partai Hanura, almarhun Eliman Manurung dan almarhun H Mukhlis Ali yang tutup usia beberapa bulan lalu.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/25092018/2jpg-7543.jpg

"Kita panjatkan doa kepada saudara kita almarhum H Mukhlis Ali dan Eliman Manurung yang sudah lebih dulu dipanggil Yang Maha Kuasa. Agar diberikan tempat yang layak," ucap Nasarudin.

Nasarudin memandu penyampaian sumpah dan jabatan dengan cara Islam. Seorang rohaniawan hadir dengan meletakkan kitab suci Al-Quran di atas kepala dua anggota yang dilantik.

Dua PAW anggota DPRD Pelalawan yakni almarhum Eliman Manurung digantikan Fahmi yang perolehan suaranya berada dibawahnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu di Daerah Pemilihan (Dapil) I Pangkalan Kerinci, Bandar Seikijang dan Langgam.

Sedangkan pengganti H Mukhlis Ali yakni H Zulkifli yang perolehan suaranya terbanyak kedua pada Pileg 2014 silam dari Dapil IV Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Pangkalan Kuras.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota dewan.

Sesuai tahapannya, Sekretariat DPRD telah meminta masukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan terkait pengganti keduanya. Kemudian diusulkan ke Gubernur Riau (Gubri) untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK).

Pada tanggal 3 September 2018 lalu, Gubri menetapkan nama PAW melalui SK Nomor KPTS-604/IX/2018 memberhentikan H Mukhlis Ali dan mengangkat H zulkifli. Kemudian SK Nomor KPTS-605/IX/2018 tentang pemberhentian Eliman Manurung dan mengangkat Fahmi sebagai penggantinya.

Setelah pembacaan sumpah dan pelantikan yang dipimpin langsung Nasarudin dan didampingi pemuka agama, H Zulkifli dan Fahmi resmi menjadi anggota dewan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/25092018/3jpg-7542.jpg

Usai dilantik, keduanya diminta untuk duduk di kursi anggota dewan yang sudah disediakan oleh Sekertariat membaur dengan rekan sejawatnya 33 anggota dewan. Keduanya langsung duduk di kursi peserta sidang paripurna istimewa sama seperti wakil rakyat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan menyampaikan atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bekerja kepada dua anggota dewan yang baru dilantik.

"Kepada yang baru dilantik, dapat bekerja sama secara optimal dengan penuh rasa tanggungjawab serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang dumiliki," ucap Nasarudin.

Usai proses pelantikan, acara kembali diserahkan ke pimpinan sidang yang disampaikan oleh Sekwan T Mukhtaruddin. Acara kembali dilanjutkan dengan dimintanya Bupati oleh Ketua DPRD untuk memberikan sambutan.

Bupati Pelalawan dalam sambutannya menyampaikan agar legislatif dan eksekutif bisa saling menjaga kekompakan dan saling bersinergi dalam menjalankan program pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan.

"Hal ini sangat penting dilakukan bersam, untuk menjadikan daerah kita bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lain. Pastinya dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan," tandas Harris.

Dengan meninggalnya dua anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari partainya dengan rentan waktu yang hampir bersamaan pada awal Juli lalu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura menindak lanjuti dengan melakukan proses pergantian antar waktu (PAW).

PAW untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD sampai sisa masa jabatan berakhir dan itupun dilakukan setelah ada instruksi dari DPP dan DPD Partai Hanura.

"Proses PAW ini tidak sama dengan anggota dewan lain yang pindah partai yang harus dilakukan proses pengajuan pemberhentian terlebih dahulu," ujar Ketua DPC Partai Hanura Pelalawan, H Herman Maskar.

Sambungnya, proses PAW dua anggotanya disebabkan karena meninggal dunia. "Jadi hanya proses pergantian dan pengajuan dua anggota pengganti dengan perolehan suara dibawahnya," jelas Herman Maskar.

Menurutnya, kedua anggota dewan dari Partai Hanura yang meninggal secara aturan partai harus dilakukan PAW, dan PAW bisa di proses apabila sisa waktu pemilihan legislatif masih tersisa sisa kurang dari 6 bulan masa sisa jabatan.

"Kalau sekarang masih ada sisa jabatan untuk diproses PAW sebelum sisa jabatan kurang dari 6 bulan lagi masa kerja anggota dewan. Kalau DPP dan DPD suruh proses PAW secepatnya tentu kita dari DPC pasti melakukan proses itu," ujar Herman Maskar.

Ia menambahkan, kedua anggota dewan yang diproses PAW merupakan kader Partai Hanura yang terpilih di dua dapil yakni Dapil 1 pengganti Eliman Manurung digantikan oleh Fahmi nomor urut terbanyak kedua, dan Dapil 4 Pengganti H Muklish Ali digantikan oleh H Zulkifli nomor urut keduanya.

Setelah dilakukan proses di internal partai Hanura dan juga eksternal di pemerintahan dan memakan waktu lebih kurang dua bulan akhirnya hari pelantikan PAW kedua anggota DPRD dari Fraksi Hanura Demokrat ini sudah disepakati jadwalnya setelah SK dari Gubernur Riau sudah diperoleh.

Jadwal pelantikan PAW kedua anggota dewan dari Fraksi Hanura Demokrat ini sendiri diketahui setelah ada informasi dari Sekertaris DPRD Pelalawan yang menyebutkan bahwa pada hari tersebut sudah di agendakan pelantikan PAW kedua anggota DPRD Pelalawan dari Partai Hanura sisa masa jabatan 2014-2019.

Fahmi baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan melalui proses PAW mengaku bersukur atas pelantikannya. Ia mengatakan siap untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat hingga 2019 mendatang.

"Bersyukur, masih diberikan kesempatan untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat pada periode 2018 hingga 2019 nanti," kata Fahmi.

Fahmi menjadi anggota dewan dengan menggantikan rekan satu partainya yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ia akan menjalani program sesuai amanah rakyat dengan menyerap aspirasi masyarakat khususnya di daerah pemilihannya. "Kita berjuang untuk kepentingan rakyat,'' ujar Fahmi.

Satu lagi anggota dewan yang juga dilantik bersamaan dengan Fahmi yaitu H Zulkifli dari partai yang sama, Hanura. Ia menggantikan H Mukhlis Ali yang meninggal dunia.

''Saya siap menjalankan tugas sebagai anggota dewan. Kita dari Partai Hanura siap meneruskan agar lebih maju ke depan. Kita menyerap aspirasi masyarakat,'' kata Zulkifli. (adv)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/