Terbitkan Izin Indomaret RSUD Selasih Saat Moratorium, DPRD: Seharusnya DPMPTSP Pelalawan Komit
Penulis: Farikhin
Waralaba ini sempat disegel lantaran nekat beroperasi tanpa mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan izin gangguan (HO). Hampir sebulan, Indomaret ini telah kembali beroperasi.
"Seharusnya DPMPTSP komit dengan keputusannya. Kalau sudah moratorium jangan keluarkan izin lagi," tegas Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Abdul Muzakir, Senin (24/9/2018).
Menurutnya, seharusnya DPMTSP komitmen dengan kesepakatan yang sudah ada. "Kita berharap, pemerintah daerah melalui dinas terkait, kalau sudah ada kesepakatan ikuti," sarannya.
Politisi Golkar ini berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa lebih mementingkan para pedagang kecil. "Seharusnya, Pemkab melalui dinas ini lebih memperhatikan pedagang kecil," ujarnya menutup.
Diberitakan sebelumnya. Kepala DPMPTSP Pelalawan, Hambali melalui Kabid Perizinan, Zulkarnain mengatakan, ada pertimbangan atas penerbitan izin Indomaret RSUD Selasih.
"Ada pertmbangan diberikanya izin untu Indomaret RSUD Selasih. Karena keluarga pasien cukup jauh untuk membeli kebutuhannya, haru keluar jauh," ujarnya.
Amatan GoRiau, di lingkungan RSUD Selasi Pangkalan Kerinci banyak terdapat warung-warung kecil yang dikelola oleh masyarakat. Sangat disayangkan atas keberadaan waralaba ini, bukan tidak mungkin warung-warung kecil ini akan tergusur. ***
Kategori | : | Politik, Riau, Pemerintahan |