Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
16 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Kuansing Tak Akan Proses Usulan PAN untuk PAW Andi Nurbai, Sampai..

DPRD Kuansing Tak Akan Proses Usulan PAN untuk PAW Andi Nurbai, Sampai..
Ketua Komisi B Andi Nurbai
Jum'at, 28 September 2018 22:41 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra memastikan tidak akan memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Andi Nurbai yang diajukan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Tidak akan kita proses, sampai adanya keputusan hukum tetap atau inkrah. Kita tahu, saat ini proses hukum masih jalan dan harus kita hormati," ujar Andi Putra kepada GoRiau.com, Jumat (28/9/2018) siang di Telukkuantan.

Andi Putra menyatakan bahwa DPD PAN Kuansing sudah beberapa kali menyampaikan surat untuk memproses usulannya. Bahkan, Ketua DPD PAN Kuansing Komperensi bersama kuasa hukumnya mendatangi Ketua DPRD.

"Kemaren mereka datang dan mendesak segera diproses. Kita sampaikan bahwa DPRD tidak ingin membuat kebijakan yang salah. Tetap kita menunggu inkrah," ujar Andi Putra.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PAN mengusulkan PAW Andi Nurbai ke Ikhsan Fitra. PAN memberhentikan Andi Nurbai karena dinilai melanggar AD/ART partai.

Tidak terima dengan pemberhentian itu, Andi Nurbai melayangkan gugatan ke PN Rengat. Hingga saat ini, proses gugatan masih berlangsung di PN Rengat. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/