Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
3 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
2 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
2 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
2 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
5
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
2 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
2 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Diduga ada Tersangka lain

Polres Batubara Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus Pembunuhan Hendra

Polres Batubara Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus Pembunuhan Hendra
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Ahmad Yani SH
Sabtu, 29 September 2018 16:36 WIB
Penulis: Rijam Kamal
BATUBARA-Polres Batubara diminta mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Hendra Syahputra (35), warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.

Pasalnya, selain pelaku AR (19), diduga ada tersangka lain yakni SL (20) yang dalam kasus itu Polsek Labuhan Ruku hanya menjadikannya sebagai saksi.

Hal tersebut ditegaskan kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Yani, SH dalam siaran persnya, Kamis (27/9/2018) di Tanjung Tiram, Batubara.

Ahmad Yani didampingi orangtua korban (Dahri) menceritakan, sebelum pelaku AR menikam korban dengan menggunakan sundak pari (ekor ikan pari) hingga tewas pada hari Minggu 8 Juli 2018, SL lah yang memanggil korban untuk dipertemukan dengan pelaku. “Setelah dipanggil SL, korban dan AR bertemu dan tak lama terjadi penikaman terhadap korban,” katanya.

Oleh sebab itu, Yani menduga tindak penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban sudah direncanakan oleh AR dan SL. Namun, patut dipertanyakan kenapa SL hanya dijadikan saksi.Padahal, setelah korban ditikam SL sempat 'dikepung' warga dan menyerahkannya ke Polsek Labuhan Ruku, sedangkan AR diserahkan orangtuanya.

Yani menilai dalam penanganan kasus tersebut ada kejanggalan bahkan terindikasi terjadi 'perlindungan' terhadap SL.Oleh karena itu pihaknya meminta Sat Reskrim Polres Batubara mengambil alih penanganan kasus tersebut agar tidak menimbulkan praduga yang macam-macam.

Ahmad Yani menambahkan, selain dugaan keterlibatan SL dalam kasus pembunuhan korban, pihaknya juga menduga SL dapat dikenakan pasal pidana tentang orang yang membutuhkan pertolongan. “Saat itu korban sudah sekarat, tapi SL tidak menolongnya. SL malah lari bersama pelaku dan meninggalkan korban,” pungkas advokasi hukum Sumut ini. *

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/