Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
14 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
13 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
14 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
15 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
13 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penggunaan Dana Desa Ditengarai Banyak Tak Libatkan Dinas dan Masyarakat

Penggunaan Dana Desa Ditengarai Banyak Tak Libatkan Dinas dan Masyarakat
Senin, 01 Oktober 2018 16:40 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) diminta untuk melakukan evaluasi penggunaan dana desa (DD). Evaluasi wajib dilakukan agar penggunaan dana tepat sasaran.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris mengingat dana desa jumlahnya tidak sedikit. Bupati meminta dilakukannya evaluasi penggunaan dana desa.

"Harus ada evaluasi, terkait penggunaan dana desa ini. Untuk mengindari penggunaan dana tidak tepat sasaran," jelasnya.

Menurutnya, banyak kegiatan yang menggunakan dana desa tidak lagi melibatkan pihak-pihak terkait, baik dinas terkait maupun masyarakat desa.

"Saya lihat, kegiatan yang dilakukan tidak melibatkan yang lain. DPMPD saja tidak dilibatkan, apalagi masyarakat desa," ujar Bupati Harris.

Menurutnya, dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa.

"Ada aturan dan penggunaan dana desa ini. Perlu disampaikan kepada desa, terkait penggunaan dana desa agar tidak timbul persoalan dikemudian hari," pungkas Bupati Harris, pada coffee morning, Senin (1/10/2018). ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/