Berawal dari Chatting, Gadis Dibawah Umur di Tapung Ini Dicabuli Tetangga Barunya
Penulis: Syawal Jose
Dari informasi, pria yang masih belia ini mencabuli ABG tetangga sendiri hingga lemas di belakang rumahnya. Diketahui pelaku adalah JM (Lk 19). Sedangkan korbannya adalah TR (Pr 14) yang masih duduk di bangku SLTP.
"Peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/9) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu pelaku menjalankan aksinya di belakang rumah korban dengan bujuk rayu yang berawal dari chating di media sosial," kata Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, Rabu (3/10/2018).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa baju kaos warna putih, celana warna biru dongker dan celana dalam milik korban serta sebuah Hp androit merk Xiomi milik pelaku.
Petugas juga telah memintakan visum terhadap korban sebagai salahsatu alat bukti atas perbuatan pelaku ini.
Peristiwa ini berawal ketika korban dan pelaku berkenalan lewat WA, dimana pelaku adalah tetangga baru korban, setelah itu pelaku mengajak bertemu dengan korban dan pertemuanpun berlangsung di belakang rumah korban pada malam harinya.
Setelah bertemu, pelaku mulai merayu korban dan memaksanya untuk mengikuti birahinya. Korban meronta namun pelaku memegang tangannya lalu membuka pakaian ABG ini hingga terjadilah hubungan intim.
Menurut keterangan korban kepada Kepolisian Tapung, pelaku sempat menggunakan alat kontrasepsi (kondom) saat melampiaskan nafsunya terhadap korban, peristiwa ini sempat kepergok oleh saksi Utami yang langsung meminta pertolongan kepada teman-temannya.
Saat mendengar kendaraan teman Utami datang, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban dengan keadaan lemas dibelakang rumah.
Korban menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada temannya lalu melaporkan lagi kepada paman korban. Selanjutnya korban diantarkan pihak keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung guna pengusutannya.
"Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam dan mengambil hasil Visum di Puskesmas Tapung, kemudian kami Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah tempat di Desa Kijang Rejo. Lalu petugas langsung menuju tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku, saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya," jelas Kapolsek Tapung.
Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi ini menambahkan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung guna proses hukum selanjutnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Umum, Peristiwa, Hukum |