Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
11 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
6 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditangkap di Malang, Dalang Tawuran Pelajar di Jakarta, Dihadiahi Timah Panas Polisi

Ditangkap di Malang, Dalang Tawuran Pelajar di Jakarta, Dihadiahi Timah Panas Polisi
Sabtu, 13 Oktober 2018 23:26 WIB
JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil menangkap IA, yang diduga menjadi otak tawuran pelajar antar SMA di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari (1/9) lalu. Tawuran itu mengakibatkan satu pelajar atas nama Ari Haryanto (16) tewas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan, IA (19) ditangkap pada Selasa (9/10) sekira jam 21.30 WIB di Tegal Gondo Karang Ploso Malang, Jawa Timur.

IA terpaksa dihadiahi timah panas karena hendak melarikan diri saat pengembangan kasus.

"Pelaku merupakan tersangka ke 11 dan merupakan (DPO) kasus yang telah diungkap serta terhadap Barang bukti dan tersangka lainnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kami lakukan tindakan tegas terukur karena berusaha lari," ucap dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/10).

Dalam penangkapan itu, penyidik juga menyita handphone yang digunakan pelaku untuk mengkoordinir juniornya bertemu dengan sekolah swasta di Jakarta Barat.

"Kami sita satu unit Handphone merek Samsung Duos. Alat itu diduga digunakan pelaku untuk mengatur para pelajar SMA Jakarta Selatan melakukan tawuran," jelasnya.

Saat ini, IA sedang diperiksa Intensif di Mapolres Jakarta Selatan. Pelaku dijerat pasal berlapis.

"Kami jerat pasal 77 C Jo. Pasal 80 ayat 3 UU. RI No.35 th. 2014 tentang perubahan atas UU. RI. No. 23 th. 2003 tentang Pelindungan Anak Jo. Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP," tandas dia.

Tawuran pelajar antar SMA terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari (1/9). Tawuran itu menyebab satu pelajar atas nama Ari Haryanto (16) meregang nyawa. Sebanyak 11 pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/