Disperindag: PKL Itu Persoalan Ketertiban Umum
Penulis: Winda Mayma Turnip
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, terkait hal itu adalah masalah penegakan aturan atau ketertiban umum.
"Kalau masalah itukan kaitannya dengan penegakan aturan. Para PKL itu berjualan di jalanan, tentu ada pihak pemangku kepentingannya," terang Ingot, Kamis, (13/12/2018).
Menurut Ingot, jika alasan pedagang adalah kurangnya pembeli di pasar, maka caranya adalah dengan menertibkan semua PKL agar berjualan di pasar. Sehingga masyarakat mau tidak mau akan berbelanja di pasar tersebut.
"Kalau semua PKL sudah masuk ke pasar, tentu pembeli akan datangnya ke pasar, dan transaksi jual beli akan hidup. Untuk itu, kita semua stakeholder harus berjalan di treknya masing - masing," pungkasnya. ***