Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
8 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
3 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
8 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

KPU Dumai Bagikan APK dan Zona Pemasangan

Kamis, 13 Desember 2018 23:44 WIB
Penulis: Muhammad Ridduwan
kpu-dumai-bagikan-apk-dan-zona-pemasangan
DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 serta menentukan zona tempat pemasangan.

Ketua KPU Kota Dumai, Darwis, menyebutkan, pihaknya telah membagikan APK kepada peserta Pemilu pada Kamis (13/12/2019) di kantor KPU yang berada di jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.

Sebelum penyerahan APK tersebut, dikatakan Darwis, pihaknya juga melaksanakan rapat terbatas terkait poin penting, seeperti penggunaan APK, titik pemasangan baliho, baik Presiden, serta spanduk calon anggota legislatif.

"APK hanya diizinkan di zona-zona tertentu yang sudah disepakati dan diawasi oleh Bawaslu nantinya," kata Darwis, Kamis (13/12/2018).

Pemasangan APK sendiri dikatakannya akan dilaksanakan secara simbolis di jalan Janur Kuning, kelurahan Jaya Mukti, kecamatan Dumai Timur pada tanggal 23 Desember 2018 mendatang, dan dihadiri oleh seluruh Partai Politik dan pihak yang terkait.

Darwis berharap, seluruh parpol dan tim pemenangan masing masing pasangan calon dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, dan dilarang memasang spanduk atau baleho di area rumah ibadah, sekolah,pohon dan lainnya.

"Seandainya APK tersebut rusak KPU tidak berkewenangan menggantinya, oleh karena itu mari bersama sama menjaga, yang sudah terpasang jangan sampai robek dan rusak, karena masa kampanye masih berlangsung cukup lama," katanya menghimbau. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/