Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Ungkap Penjualan Togel, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Pangkalan Kuras, Satu Orang DPO

Ungkap Penjualan Togel, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Pangkalan Kuras, Satu Orang DPO
Kamis, 13 Desember 2018 09:31 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Polsek Pangkalan Kuras berhasil mengungkap penjualan judi Toto Gelap (Togel) di wilayah hukumnya. Dua orang diamankan, sementara satu orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi ini diungkapkan Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan kepada GoRiau, Kamis (13/12/218) pagi. Dua orang diamankan yakni Mar alias Adi (41) warga Batang Kulim dan VP (46) warga Kelurahan Sorek I, Pangkalan Kuras.

"Keduanya ditangkap Rabu kemarin di dua lokasi berbeda. TKP nya di Jalan Poros Desa Batang Kulim dan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kampung Baru, Sorek Satu," ungkapnya.

Kapores Pelalawan menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku Mar berupa uang tunai Rp 50 ribu, Hand Phone android berisikan SMS pemesanan nomor togel.

"Sedangkan dari pelaku VP, petugas amankan uang tunai Rp 40 ribu, Hand Phone berisikan SMS pemesanan nomor togel," bebernya.

Pengungkapan penjualan judi togel ini, kata Kapolres, bermula saat Anggota Opsnal Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Batang Kulim ada seseorang yang buka perjudian jenis togel.

"Informasi ini kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Aipda Andri Purnawirawan. Kemudian Tim Opsnal melihat ada seseorang (pelaku Mar) yang berada disebuah warung dicurigai sebagai penjual togel," tuturnya.

Kemudian dilakukan penangkapan dan saat digeledah dijumpai pada Hand Phone miliknya terdapat SMS pemesanan nomor togel dan juga uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diakuinya hasil dari penjualan togel.

"Setelah diinterogasi, pelaku Mar mengaku menyetorkan uang pemesanan togel tersebut kepada VP," jelasnya.

Kemudian, lanjut Kapolres Pelalawan, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap VP. Saat digeledah, pada Hand Phone milik VP terdapat SMS pemesanan nomor togel dari Mar dan juga uang tunai Rp 40 ribu yang diakuinya hasil penjualan togel.

"Hasil Interogasi awal bahwa VP menyetorkan uang pemesanan togel tersebut kepada Rus (DPO) warga Desa Pesaguan, Pangkalan Lesung. Kedua pelaku telah diamankan di Polsek," pungkasnya. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/