Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
15 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Riau

Delapan Kali Pelaku Curanmor Ini Beraksi, Polisi Amankan Tujuh Motor Hasil Kejahatan

Delapan Kali Pelaku Curanmor Ini Beraksi, Polisi Amankan Tujuh Motor Hasil Kejahatan
Motor yang diduga hasil curian yang diamankan dari pelaku GS dan DH
Jum'at, 14 Desember 2018 07:38 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan, Riau, masih melakukan pemeriksaan terkait pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diamankan pihak kepolisian, Rabu (9/12/2018) kemarin.

Dua pelaku yang diamankan yakni GS (20) dan DH warga Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Polisi mengimbau kepada warga yang pernah merasa kehilangan sepeda motor segera melapor ke Polres Pelalawan. Sebab dari pengakuan pelaku, mereka sudah delapan kali melakukan aksinya ini diberbagai tempat di Pelalawan dan Pekanbaru.

"Pelaku mengakui melakukan curanmor sebanyak 8 kali. Yakni 6 di wilayah Pelalawan dan 2 di wilayah  Kota Pekanbaru," sebutnya.

Lanjut Kapolres, untuk wilayah Pelalawan setelah dilakukan pengecekan TKP berada di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Dari kedua tersangka diamankan 7 motor berbagai jenis diduga hasil kejahatan. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Diungkapkannya, kedua pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan kerinci. Kemudian Unit Reskrim Pangkalan Kerinci berkoordinasi dengan Unit Opsnal Satreskrim Pelalawan.

"Setelah dilakukan pengembangan, terungkap pelaku terlibat sejumlah kasis curanmor," pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau, Jumat (14/12/2018). ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/