Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
19 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
13 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini 6 Pertimbangan LAM Riau Berikan Gelar Adat untuk Presiden Joko Widodo

Ini 6 Pertimbangan LAM Riau Berikan Gelar Adat untuk Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo
Jum'at, 14 Desember 2018 18:01 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Jelang kedatangan dan pemberian gelar kehormatan adat kepada Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, Sabtu besok (15/12/2018), masih banyak warga Riau yang mempertanyakan alasan pertimbangan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau memberikan anugerah itu. Namun LAMR memastikan, Presiden Joko Widodo sangat layak mendapatkannya karena ada beberapa pertimbangan.

Ketua Dewan Pimpinan Harian LAM Riau Datuk Syahril Abu Bakar saat konferensi pers di kantor LAM, Jumat (14/12/2018) mengatakan, gelar kehormatan adat adalah gelar yang diberikan oleh LAM Riau kepada seseorang yang dinilai berjasa luar biasa terhadap masyarakat adat Melayu Riau.

"Seperti halnya Ir Joko Widodo, ia telah memberikan jasa yang luar biasa kepada masyarakat adat Melayu Riau,'' Sebut Syahril

Ia juga menyebutkan sedikitnya ada enam poin penting yang dipertimbangkan LAM Riau dalam pemberian gelar kehormatan adat, yakni:

1. Riau Bebas Asap
Melalui kebijakan dan ketegasan beliau, sejak tahun 2016 Provinsi Riau bebas dari bencana asap tahunan yang sudah diderita masyarakat Riau setiap tahun sejak tahun 1997 (17 tahun).

2. Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018
Perpres tentang pelaksanaan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) ini, membuka peluang yang luas bagi masyarakat adat Melayu Riau untuk mengurus pengakuan berbentuk sertifikat milik bersama atas tanah adatnya.

3. Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2018
Inpres tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan, Kelapa Sawit ini memberi peluang pada masyarakat adat Melayu Riau untuk mengambil peran dalam pengembalian haknya atas hutan-tanah adat yang telah diusahakan secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.

Sebagaimana hasil temuan Pansus Monitoring Perizinan Perkebunan Sawit DPRD Riau tahun 2016, di Provinsi Riau ditemukan sekitar 1,8 juta hektar kebun sawit ‘ilegal’ (karena berada di kawasan hutan, dan atau lebih luas dari HGU yang diberikan negara kepada perusahaan tersebut).

4. Terkait Blok Rokan
Dibawah kepemimpinan yang mulia tuan Ir. H. Joko Widodo, ladang minyak Blok Rokan yang hampir seabad dikelola oleh perusahaan asing (melalui Kontrak Kerja Sama), dinasionalisasi untuk dikelola oleh Pertamina setelah tahun 2021.

Dalam alih kelola tersebut, daerah Riau ditentukan memperoleh 10% participating interest dan peluang untuk mendapatkan prosentase lebih melalui mekanisme bussiness to bussiness, kemungkinan pancung alas bagi masyarakat adat Melayu Riau, dan lain-Iain.

5. Proyek Strategis Nasional di Riau
Dibawah kepemimpinan Yang Mulia Ir. H. Joko Widodo, Provinsi Riau memperoleh sejumlah proyek strategis nasional, terutama di bidang infrastruktur jaIan tol dan pembangkit Iistrik.

6. Dan pertimbangan Iain-Iainnya, seperti realisasi TORA dan Perhutanan Sosial (PS) untuk masyarakat Riau, serta rencana mewujudkan embarkasi antara untuk Jemaah Calon Haji Riau di Kota Pekanbaru (ibukota Provinsi Riau).

Oleh karena pertimbangan jasa yang telah diberikan kepada masyarakat Melayu Riau inilah, LAM Riau akhirnya mengambil keputusan untuk memberikan gelar Kehormatan Adat Datuk Seri Setia Amanah Negara kepada Presiden Ir. Joko Widodo. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/