Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Subdit Regident PMJ Komitmen Berikan Pelayanan Prima dan Bebas Pungli

Subdit Regident PMJ Komitmen Berikan Pelayanan Prima dan Bebas Pungli
Jum'at, 28 Desember 2018 19:45 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan pelayanan prima dan bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli).

Semua bentuk pelayanan di Subdit Regident baik itu pelayanan Samsat, SIM dan BPKB tetap terkontrol dan menerapkan pelayanan bersih.

Termasuk pelayanan Nomor Pilihan (Nopil) atau nomor cantik di gedung Biru, tetap menerapkan pelayanan bersih dengan mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, dengan biaya yang dikenakan terpampang jelas dalam laba pemasukan negara bukan sektor pajak (PNBP).

Menanggapi informasi adanya praktek pungli Rp 2 juta di loket pendaftaran Nomor Pilihan (Nopil) atau NRKB bagi kendaraan roda empat beberapa hari lalu, tehadap pemohon DS dan OK. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, mengatakan jika hal (pungli) ini tidaklah benar. Sebab ia langsung mengecek ke bawah jika ada laporan maupun komplain dari masyarakat.

"Gak ada mas, anggota saya semuanya bekerja sesuai tupoksinya. Dan gak ada yang berani mengambil resiko untuk menguntungkan diri pribadi dengan melakukan pungli, semua biaya yang dikenakan kepada pemohon nomor pilihan itu sesuai dengan tarif PNBP, saya sudah cek," kata AKBP Sumardji kepada wartawan termasuk GoNews.co di Jakarta, Jum'at (28/12/2018).

Sumardji menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pengawasan terhadap jajarannya untuk bekerja secara profesional. Di tambah lagi dengan terpampangnya banner tarif biaya PNBP yang harus dibayarkan oleh masyarakat.

"Peningkatan pelayanan sudah pasti, untuk pengawasan bagi petugas loket itu wajib. Namun saya tegaskan di sini tak ada pungutan-pungutan begitu. Di depan loket pun sudah terpampang jelas banner bertuliskan tarif PNBP yang harus dibayarkan, ini bukti jika kami transparan," tegasnya.

Sumardji menambahkan, pihaknya akan melayani semua pemohon tanpa adanya sistem tebang pilih."Semua kami layani, tak ada komisi-komisi untuk percepatan pelayanan," tambahnya.

Berikut daftar tarif penerbitan NKRB pilihan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016:

1. NRKB pilihan 1 (satu) angka. Tidak ada huruf belakang (blank) Rp20 juta. Ada huruf di belakang angka Rp15 juta

2. NRKB pilihan 2 (dua) angka. Tidak ada huruf di belakang Rp15 juta. Ada huruf di belakang Rp10 juta.

3. NRKB pilihan 3 (tiga) angka. Tidak ada huruf di belakang angka Rp10 juta. Ada huruf di belakang angka Rp7,5 juta.

4. NRKB pilihan 4 (empat) angka. Tidak ada huruf di belakang angka Rp7,5 juta. Ada huruf di belakang angka Rp5 juta.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/