Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
17 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
6 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sepanjang 2018, Terjadi Lebih dari 614 Kecelakaan Lalulintas di Padang

Sepanjang 2018, Terjadi Lebih dari 614 Kecelakaan Lalulintas di Padang
ilustrasi
Minggu, 30 Desember 2018 10:06 WIB
PADANG  -  Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat angka kasus kecelakaan lalu lintas meningkat selama tahun 2018.

“Berdasarkan data Januari hingga November 2018, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 614 kasus, sedangkan data Januari hingga Desember 2017 sebanyak 576 kasus,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Padang, Kompol Asril Prasetya, di Padang, Sabtu (29/12/2018).

Kompol Asril Prasetya, seperti dilansir cendananews.com yang mengutip Antara mengatakan, data kasus pada 2018 tersebut kemungkinan bertambah setelah dimasukkan rekapitulasi bulan Desember.

Dari 614 kasus tersebut, setidaknya menelan korban sebanyak 1.019 orang, dengan rincian meninggal dunia sebanyak 60 orang, luka berat 98 orang, dan luka ringan 861 orang. Kerugian materil dari kasus kecelakaan itu tercatat mencapai Rp800 juta lebih.

Sementara, dari 576 kasus pada 2017 jumlah korban tercatat sebanyak 1.047 orang, dengan rincian meninggal dunia sebanyak 51 orang, luka berat sebanyak 333 orang, dan luka ringan 663 orang. Kerugian materil dari kasus tersebut mencapai Rp1,2 miliar.

Asril mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada kawasan yang rawan terjadi kecelakaan.

Selain itu juga mematuhi setiap aturan lalu lintas, dan memperhatikan kelayakan kendaraan saat jalan untuk menekan angka kecelakaan.

Pada bagian lain, angka pelanggaran lalu lintas di daerah itu juga tercatat meningkat sebanyak 29.868 tilang pada periode Januari hingga November 2018, sedangkan pada 2017 sebanyak 24.257 tilang.

Jumlah denda dari 29.868 tilang itu mencapai Rp2.544.356.000, sementara pada 2017 jumlah denda tilang sebanyak Rp1.838.993.000.

Ia mengatakan data pelanggaran sebanyak 29.868 tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua dengan persentase tujuh puluh persen.

Bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah tidak memakai helm, memakai helm tidak Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus lalu lintas, tidak melengkapi dokumen berkendara, dan pengendara di bawah umur yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). ***

Editor:arie rf
Sumber:cendananews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/