1 Kilo Sabu Asal Pekanbaru Diamankan Polisi di Bandara Minangkabau
Dua tersangka yang merupakan warga asal Banjarmasin diamankan polisi bersama 1 kilogram barang bukti. Kedua tersangka yaitu Ainul Yakin dan M Rifqei, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, langsung diinterogasi petugas Satuan Reserse dan Narkoba Polres Padang Pariaman di Bandara Internasional Minangkabau.
Diberitakan laman Topikini.com, penangkapan kedua tersangka oleh polisi bersama petugas bandara ini setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa kedua tersangka akan membawa sabu-sabu ke Jakarta. Barang haram tersebut disimpan tersangka diselangkangannya.
Menurut pengakuan tersangka, sabu-sabu itu berasal seorang bandar di Pekanbaru, Provinsi Riau. Dari Pekanbaru, sabu tersebut dibawa melalui jalan darat ke Kota Padang.
Kedua tersangka dijanjikan akan mendapat upah sebanyak Rp10 juta atas jasanya mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Jakarta.
"Kami bawa barang itu dari Pekanbaru, janjinya mau ngasih Rp10 juta untuk kami berdua setelah barang itu sampai di Jakarta,” ucap Ainul Yakin, salah seorang tersangka.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho mengatakan, rencanannya sabu-sabu akan diedarkan di Jakarta pada saat tahun baru.
"Kita mengetahui dari informasi masyarakat, kemudian Kasat Narkoba berkordinasi dengan petugas bandara, dan petugas Polsek Bandara melakukan pengawasan dan mendapati kedua tersangka," kata AKBP Rizki Nugroho kepada Topikini, Senin (31/12/2018).
Polisi masih melakukan pengembangan siapa pemilik sabu-sabu ini. Atas perbuatannya itu, kedua tersangka bisa terancam hukuman mati. ***
Editor | : | arie rf |
Sumber | : | topikini.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat |