Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
17 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
18 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
17 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Razia Jelang Pergantian Tahun, Polsek Kamang Baru Sijunjung Sita Lima Galon Tuak

Razia Jelang Pergantian Tahun, Polsek Kamang Baru Sijunjung Sita Lima Galon Tuak
Polsek Kamang Baru melaksanakan patroli sekaligus razia ke tempat-tempat yang diduga melakukan penjualan minuman keras.
Senin, 31 Desember 2018 21:44 WIB
Penulis: Eko Pangestu
SIJUNJUNG - Menjelang pergantian tahun baru 2019, Polsek Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat melaksanakan patroli sekaligus razia ke tempat-tempat penjualan minuman keras di wilayah Batang Kering dan Sungai Tambang.

Razia cipta kondisi (Cipkon) ini dipimpin langsung Kanit Satuan Reskim Polsek Kamang Baru Ipda Azhamu Suwaril SH, Senin (31/12/2018). Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak.

Kapolres Sijunjung AKBP Driharto SIK melalui Kapolsek Kamang Baru Iptu Efriedi didampingi Kanitres Polsek Kamang Baru Ipda Azhamu Suwaril SH mengatakan, razia ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dan memantau keberadaan minuman keras di wilayah hukum Polres Sijunjung untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pergantian tahun baru 2019 malam ini.

"Kami dari Polsek Kamang Baru melakukan patroli sekaligus pengecekan pada tempat-tempat penjualan minuman jenis tuak di wilayah Batang Kering dan wilayah Sungai Tambang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung," kata Kapolsek Kamang Baru Iptu Efriedi.

Barang bukti yang diamankan, di antaranya lima galon minuman keras jenis tuak yang diduga akan diedarkan untuk kegiatan malam tahun baru. "Untuk pemiliknya, diberikan surat peringatan agar tidak berjualan lagi minuman keras," kata Kanitres Polsek Kamang Baru Ipda Azhamu Suwaril SH. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/