Bawaslu dan KPU Laporkan Penyebar Isu Hoax 7 Kontainer Surat Suara di Priuk ke Bareskrim
Kamis, 03 Januari 2019 01:01 WIB
Penulis: C. Karundeng
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priuk, KPU dan Bawaslu memastikan kabar adaanya 7 kontainer surat suara sudah tercoblos pasangan Capres Cawapres nomor urut 01 adalah hoax.
Bahkan pihak Bawaslu dan KPU sudah melaporkan berita hoax tersebut ke Bareskrim Polri.
"Kita sudah laporkan," ujar Anggota Bawaslu Moh Afifudin, Kamis (3/1/2018).
Intinya kata dia, baik Bawaslu maupun KPU konsisten memerangi berita-berita hoax. "Kami memastikan siapa saja yang berbuat bohong dengan menebar fitnah atau hoax harus kita perangi," tandasnya.
"Saya sudah mengurai info yang rangkainya mengular. Saya sudah coba merunut siapa pembuat, dikirim ke siapa dan lain sebagainya untuk kita laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," paparnya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |