Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
22 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
23 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
21 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Timnas 3X3 Tutup Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024 dengan Petik Dua Kemenangan
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas 3X3 Tutup Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024 dengan Petik Dua Kemenangan
Home  /  Berita  /  Riau

Belum Memenuhi Syarat, BP2D DPRD Riau tak Akomodir Penyelesaian Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Belum Memenuhi Syarat, BP2D DPRD Riau tak Akomodir Penyelesaian Ranperda Penyertaan Modal BUMD
Kamis, 03 Januari 2019 19:52 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra

PEKANBARU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau tidak akan merekomendasikan penyelesaian Ranperda penyertaan modal BUMD karena sejumlah persyaratan tidak terpenuhi.

Demikian disampaikan Ketua BP2D DPRD Riau, Sumiyati. Ia mengatakan, bahwa meskipun Ranperda penyertaan modal BUMD sudah masuk dalam program legislasi DPRD tahun anggaran 2018, penyelesaiannya tetap tidak direkomendasikan.

Pasalnya, ada sejumlah persyaratan yang tidak terpenuhi,  seperti harus adanya analisis badan usaha yang bersangkutan.

"Misalnya kalau akan disuntikkan modal Rp100 M, maka analisis BUMD nya bagaimana, usaha apa yang akan dikembangkan dengan dana segitu. Inilah yang belum  bisa dipenuhi oleh BUMD, dan Ranperda nya tidak bisa tuntas," ujar Sumiyati kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (3/1/2019).

Selain persoalan analisis, hal lain yang belum dipenuhi BUMD ialah pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tentang defisit anggaran, sementara syarat lainnya anggaran APBD tidak boleh defisit.

Kendati demikian, pihaknya tetap memasukkan penyertaan modal untuk Bank Riau Kepri (BRK) di program pembentukan Perda tahun 2019.

"Tapi itu belum difinalkan apakah layak atau tidak. Lihat saja nanti," tambahnya.

Sementara itu, penyertaan modal bagi peralihan BRK Syariah juga belum masuk usulan dari eksekutif Pemprov Riau ke BP2D DPRD Riau. "Soal BRK Syariah kemungkinan kita tunggu pemerintahan yang baru," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/