Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
24 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
24 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
6 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
5 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
5 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fadli Zon Desak KPK dan BPK Periksa PT Inalum Soal Transaksi Pembelian Saham Freeport

Fadli Zon Desak KPK dan BPK Periksa PT Inalum Soal Transaksi Pembelian Saham Freeport
Kamis, 03 Januari 2019 19:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mendesak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera mengawasi dan memeriksa transaksi pembelian 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Inalum.

Dimana dalam transaksi tersebut telah menelan biaya hingga US$3,85 miliar, atau sekitar Rp56,1 triliun. "Seharusnya, tak boleh ada lagi transaksi kolosal yang terjadi di ujung periode pemerintahan, agar kita tak mengulang modus skandal yang kerap terjadi menjelang pemilu," ujar Fadli, Kamis (3/1/2019) di Jakarta.

Di periode transisi kekuasaan, yaitu saat-saat menjelang Pemilu dan Pilpres kata Fadli, mestinya tidak banyak keputusan-keputusan besar dan strategis yang dieksekusi, karena rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan di dalamnya.

"Sudah cukup skandal Bank Bali, SKL (Surat Keterangan Lunas) BLBI, dan skandal besar lain tiap menjelang pemilu. Untuk itu, BPK dan KPK saya kira perlu segera mengawasi serta memeriksa transaksi besar ini, apakah clear dan clean ataukah tidak. Ada dua isu awal yang perlu diselidiki, yaitu apakah nilai transaksinya wajar, dan apakah timing-nya tepat," tandasnya.

Menurut politisi Gerindra ini, sejak awal kebijakan pemerintah tidak konsisten dan transparan soal PT Freeport.

"Masalah kita kan awalnya ada dua. Pertama, Freeport ini banyak melanggar ketentuan undang-undang dan juga kontrak, mulai dari tidak memenuhi ketentuan divestasi saham, kewajiban membangun smelter, wanprestasi pembayaran royalti, dan banyak kewajiban lain yang diatur baik dalam Kontrak Karya maupun dalam UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Jadi, ada isu penegakan hukum di sini," tukasnya.

Kedua kata dia, soal perpanjangan kontrak atau operasi, yaitu apakah Freeport akan diteruskan operasinya sesudah tahun 2021 ataukah tidak. Isu kedua ini menurutnya, adalah soal politik. "Jadi, menurut saya, masalah awalnya adalah dua hal itu. Tapi dalam perjalanannya ternyata terjadi pembelokan substansi, karena kedua masalah itu kemudian dijadikan masalah politik," tandasnya.

Bahkan kata Fadli, Menteri Luhut Panjaitan pernah menyatakan di DPR bahwa kontrak PTFI akan dibiarkan habis baru kemudian diurus. Tapi lanjut dia, pada kenyataannya berbeda. Kewajiban divestasi saham hingga 51 persen, yang merupakan tuntutan Kontrak Karya II dan juga UU No. 4/2009, yang semula merupakan persoalan hukum, akhirnya dilarikan menjadi persoalan politik karena digunakan sebagai pintu masuk untuk memperpanjang operasi Freeport sebelum waktunya.

"Kalau kita konsisten dengan undang-undang, Freeport sebenarnya baru bisa mengajukan perpanjangan pada 2019 ini. Tapi perundingan ini kelihatan basisnya bukan undang-undang, melainkan hanya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM yang terus-menerus diotak-atik dan disesuaikan untuk kepentingan Freeport," urainya.

"Itu sebabnya saya heran, kenapa hari ini muncul framing seolah pembelian 51 persen saham Freeport yang menggunakan duit utangan itu dianggap sebagai kemenangan perundingan pihak kita. Padahal jelas-jelas Freeportlah yang memenangkan seluruh proses perundingan ini. Framing kemenangan tadi saya kira sangat membodohi," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/