Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
19 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Riau

Hamili Pacar, Pria di Kampar Ini Dipolisikan

Hamili Pacar, Pria di Kampar Ini Dipolisikan
Kamis, 03 Januari 2019 17:02 WIB
Penulis: Syawal Jose
SALO - Pemuda 20 tahun, EM, di Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau menghamili pacarnya yang masih dibawah umur. Akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diadukan oleh orang tua pacarnya.

Dari keterangan Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar ditangkap di rumah orangtuanya di Kecamatan Salo.

EM ditangkap atas laporan orang tua korban yaitu PO (Lk 39) warga Desa Siabu Kecamatan Salo. PO mendapat pengakuan dari anaknya TN (Pr 16) bahwa dirinya telah dicabuli sebanyak 7 kali oleh pelaku hingga hamil.

Dan kejadian ini berawal dua hari yang lalu. Yang mana saat itu PO selaku ayah korban pulang kerumahnya dan tidak menjumpai anak gadisnya TN yang masih berumur 16 tahun.

Sekira pukul 20.00 Wib, PO mendapat informasi keberadaan anaknya dari Amran kerabatnya bahwa anak gadisnya tersebut berada di rumah pelaku EM dan dalam keadaan hamil.

"Mendapat informasi tersebut, PO langsung menuju rumah pelaku. Dan EM pun mengaku sudah 7 kali berhubungan intim dengan korban hingga akhirnya korban yang masih dibawah umur ini hamil," jelas Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono, Kamis (3/1/2019) kepada GoRiau.

Peristiwa ini dilaporkan oleh PO ayah korban ke Polsek Bangkinang Barat 1 pekan yang lalu. Atas laporan itu jajaran Polsek Bangkinang Barat berhasil menangkap pelaku ini.

Ikwan Widarmono menambahkan bahwa saat ini pelaku diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/