Kasus Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Panggil Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria
"Akan diminta keterangan lagi sekjen PSSI (Ratu Tisha Destria) hari ini sudah terkonfirmasi Beliau akan hadir untuk waktunya sangat tergantung kepada Beliau," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dedi menjelaskan, pemanggilan Sekjen PSSI itu untuk memverifikasi dan mengklarifikasi ulang, baik keterangan secara lisan maupun data seputar kasus pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia.
Sebelumnya, Tisha telah diminat keterangan oleh Satgas Antimafia Pengaturan Skor pada pekan lalu. Dedi mengungkapkan, pekan depan sudah ada peningkatan dari kasus ini.
"Kemungkinan besar yang ditangani oleh Dittipikor (Bareskrim Polri) statusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi ke penyidikan, artinya penyidik sudah cukup dari analisa alat bukti yang dimiliki dari hasil gelar perkara," kata Dedi.
"Penyidik yakin bahwa itu adalah peristiwa pidana maka ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Minggu depan kontruksi hukumnya sangat jelas siapa-siapa saja yang akan ditersangkakan terkait masalah pidana dan alat bukti yang dimiliki penyidik," lanjut dia.
Sejauh ini, sudah ada empat orang yang ditahan Satgas Antimafia Bola dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | kompas.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Olahraga, DKI Jakarta |