Politisi PAN Ini Minta Pemkab Pelalawan Cabut Perda IMTA
Penulis: Farikhin
Pasalnya, meski telah dua tahun diberlakukan namun Perda ini tidak berjalan. Retribusi daro sektor ini masih nihil.
"Saya berharap, Pemkab Pelalawan mengkaji dan mengevaluasi Perda yang tidak maksimal ini," kata Arnazh, Jumat (4/1/2019).
Bahkan ia menyarankan agar Perda IMTA tersebut untum dicabut. Ia menilai Perda yang disahkan pada Januari 2017 lalu, tidak berjalan sesuai harapan.
"Buat apa kalau Pemda tak bisa mengaplikasikannya. Tak ada guna dan manfaat, jadi cabut saja. Untuk apa jika hanya meramaikan lembaran negara saja," ujarnya kepada GoRiau.
Sebagai informasi tambahan, retribusi IMTA sudah diberlakukan oleh Pemkab Pelalawan sejak Januari 2017 lalu. Namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini masih nihil.
Setelah dua tahun diberlakukan, hingga saat ini belum ada Tenaga kerja Asing (TKA) yang mengurus perpanjangan IMTA di Kabupaten Pelalawan. ***
Kategori | : | Politik, Riau, Pemerintahan |