Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Sisa Pengerjaan Pembangunan Gedung Mapolda dan Kejati Riau Dibayar Tahun Ini

Sisa Pengerjaan Pembangunan Gedung Mapolda dan Kejati Riau Dibayar Tahun Ini
Jum'at, 04 Januari 2019 20:41 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pembangunan Gedung Mapolda Riau dan Kejati Riau tidak dapat dituntaskan sesuai perjanjian dalam kontrak, yakni tuntas pada tanggal 31 Desember 2018.

Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus membayar sisa pengerjaan pembangunan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019.

Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, bahwa anggaran untuk pembayaran sisa proyek tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kontrak awal.

"Uangnya sudah ada, hanya saja pembayarannya dilakukan pada tahun 2019, nomenklaturnya masuk di anggaran 2019," kata Masperi di Pekanbaru, Jumat (4/1/2019).

Atas keterlambatan pembangunan tersebut, imbuh Masperi, Pemprov Riau sudah memberikan denda dan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender.

"Dengan waktu tambahan tersebut, diharapkan kontraktor dapat segera menuntaskan pembangunan gedung bagi dua instansi vertikal tersebut," tuturnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/