Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
2
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
24 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
3
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
23 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditangkap Polisi, Artis VA dan FA Tarifnya Rp80 Juta dan Rp25 Juta Sekali Kencan

Ditangkap Polisi, Artis VA dan FA Tarifnya Rp80 Juta dan Rp25 Juta Sekali Kencan
Foto: Detik.com
Sabtu, 05 Januari 2019 18:52 WIB
JAKARTA - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membekuk dua artis berinisial VA dan FA karena kasus prostitusi online.

Keduanya ditangkap usai bertransaksi dengan pelanggan di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (5/1) siang.

Tak tanggung-tanggung, tarif dari masing-masing artis ini mencapai harga Rp80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.

"Ini berbeda, dua orang ini berbeda. VA Rp 80 juta. Yang satu Rp 80 juta, dan satunya Rp 25 juta," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Bukan hanya artis berinisial VA dan FA, polisi juga mengamankan dua orang dari manajemen artis. 

"Yang mana dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban kemudian ada 4 saksi dan 1 diduga sementara sebagai mucikari," kata Arman.

Sebelumnya, Arman mengaku mendapat informasi ini melalui pengaduan masyarakat. Hari ini, rencananya kedua artis tersebut akan melakukan aksinya di salah satu hotel di Surabaya.

"Kemudian kita melaksanakan kegiatan profiling melalui media sosial, kita mendapatkan bahwasanya transaksi ini dilakukan di jam 12.30 WIB untuk menyediakan prostitusi yang dilakukan oleh dua orang tersebut di salah satu hotel di wilayah Surabaya," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:berbagai sumber
Kategori:Jawa Timur, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77