Sekda: Tidak Ada Lagi Hambatan Laksanakan APBD 2019
Penulis: Ismail
Menurut Sekda, seluruh tahapan dan pengesahan serta regulasi yang diperlukan berkenaan untuk pelaksanaan APBD 2019 tersebut sudah terpenuhi.
Untuk itu Bustami minta setiap Kepala Perangkat Daerah (PD) mengambil print out Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna ditandatangani.
Setelah ditandatangani Kepala PD agar segera diserahkan kembali ke Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk diproses lebih lanjut.
“Kalau ada staf yang bisa ditugaskan, hari ini DPA tersebut sudah bisa diambil di BPKAD. Setelah ditandatangani segera diserahkan ke PPKD untuk proses selanjutnya,” jelas Bustami, Jumat (4/1/2019).
Di bagian lain Sekda juga meminta masing-masing PD menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2019 secara baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |