Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
2
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
21 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
3
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
21 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
20 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Periksa Pengusaha yang Diduga Bayar Kencan Rp80 Juta ke Vanessa Angel

Polisi Periksa Pengusaha yang Diduga Bayar Kencan Rp80 Juta ke Vanessa Angel
Minggu, 06 Januari 2019 13:57 WIB
JAKARTA - Artis berinisial VA yang diduga Vanessa Angel ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait kasus prostitusi online pada Sabtu, 5 Januari 2019.

Polisi akan memeriksa pengusaha yang diduga menjadi penyewa jasa prostitusi online yang melibatkan VA tersebut.

Polda Jawa Timur juga akan memeriksa pengusaha tersebut. "Kami periksa juga, semuanya kami periksa yang diduga terlibat," kata Kepala Sub Direktur Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harissandi melalui pesan teks, Minggu (6/1/2018).

Saat ditanya identitas pengusaha tersebut, Harisandi tak mau mengungkapkannya. "Nanti akan rilis bersama Kapolda ya," katanya.

Penangkapan terhadap artis berinisial VA ini dilakukan pada Sabtu, 12.30 WIB, di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. VA bersama model majalah dewasa AS yang diduga Avriellia Shaqqila, dan tiga orang lain.

Salah seorang di antaranya diduga mucikari. Mereka ditangkap pada waktu dan tempat yang sama.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali menangkap satu orang perempuan yang diduga mucikari VA dan AS. "Dia adalah mucikari, diamankan di luar Surabaya," kata Harissandi pada Sabtu malam, seperti dikutip dari Antara.

Harissandi menjelaskan, dengan ditangkapnya satu mucikari itu, total ada enam orang tengah diperiksa di Mapolda Jatim terkait kasus prostitusi itu. Enam orang itu terdiri dari dua orang artis, dua orang manajemen, dan dua orang lain berperan sebagai mucikari.

Selain itu, ada satu orang pria yang diduga teman dekat VA. Pria ini terlihat keluar dari ruang pemeriksaan. Harissandi mengaku tak mengetahui peran pria itu. "Yang cowok, saya tidak tahu, teman dekat saja dan diminati keterangan," ujarnya.

Harissandi juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait status VA dan AS. Ia menegaskan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur mengungkapkan kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis Ibu Kota. Keduanya didiga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Lidya selaku manajer Vanessa memastikan tidak tahu menahu soal keterlibatan artisnya tersebut dalam dunia prostitusi. Sepengetahuan dia, Vanessa tidak pernah melakukan praktik terlarang tersebut.

Ia mengaku sangat kaget dan nyaris mau pingsan ketika mendapat informasi Vanessa ditangkap petugas kepolisian dari Polda Jawa Timur lantaran tersangkut kasus prostitusi online.

Lidya mengatakan dirinya akan berangkat ke Surabaya untuk menjenguk Vanessa pada Ahad ini, 6 Januari 2019.

"Insya Allah besok (hari ini), saya ke sana. Saat ini saya lagi di Jakarta, lagi nonton nih di bioskop. Pokoknya, saya besok ke sana, cari tahu apa yang terjadi," ujarnya kepada tabloidbintang.com, Sabtu, 5 Januari 2019. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tempo.co dan bintang.com, antara
Kategori:Jawa Timur, DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/