Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
15 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
4 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
4 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Siapa Pengusaha yang Berani Bayar Rp 80 Juta ke Vanessa Angel, Ini Kata Polisi

Siapa Pengusaha yang Berani Bayar Rp 80 Juta ke Vanessa Angel, Ini Kata Polisi
Minggu, 06 Januari 2019 14:16 WIB
JAKARTA - Artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqila mendadak menjadi bahan pembicaraan. Keduanya diduga kuat nyambi menawarkan jasa prostitusi online dan digerebek polisi di Surabaya.

Vanessa Angel ditangkap saat sedang main dengan pengusaha atau kontraktor. Sementara Avrielya Shaqila belum meladeni kliennya.

Polisi menyebut pemesan artis Vanessa Angel. Sayangnya, polisi tak merinci sosok tersebut. Polisi hanya menyebut profesiya sebagai pengusaha atau kontaktor. "Pemesannya pengusaha," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.

Rencananya Polda Jatim akan merilis secara resmi penangangan kasus pristitusi online yang melibatkan artis Minggu (6/1/2018) malam ini.

Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya. Demikian diungkap Polda Jawa Timur.

Awal Mula Terbongkarnya Prostitusi Online yang Melibatkan Vanessa Angel

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, tarif prostitusi online artis tersebut hingga puluhan juta. Tarif kencan artis VA ini mencapai Rp 80 juta. Sedangkan, arti AV sendiri sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

"Kedua artis ini diduga terlibat prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).

Harissandi menjelaskan pihaknya mohon waktu lantaran saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dua artis yang terlibat prostitusi artistersebut.

"Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press rilis," ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengerebek sebuah hotel yang disalahgunakan sebagai ajang prostitusi artis terselubung.

Dari penggerebekan itu Polisi menangkap dua artis di dalam kamar saat berhubungan badan bersama pria bukan pasangan suami istri. Saat ini dua artis itu masih menjalani penyidikan di Polda Jatim.

Artis FTV berinisial VA dan model berinisial AV yang sedang melakukan praktik prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya digerebek Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penggerebekan praktik prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial VA itu dilakukan pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB. Dari penggerebekan prostitusi online artis FTV itu oleh Polda Jatim terungkap sejumlah fakta. Mulai penggerebekan praktik prostitusi online artis FTV di hotel surabaya, kronologi penangkapan dan kondisi terkini 2 artis tersebut.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi online. "Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).

Arman mengatakan, prostusi online ini terbongkar saat yang bersangkutan di Surabaya. "Kejadiannya di salah satu hotel di Surabaya," ujar Arman.

Sayangnya, Arman enggan menjelaskan siapakah artis yang dimaksud terlibat ke dalam prosritusi online tersebut. "Mereka (artis) itu korban ya," jelasnya.

Dua artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online terselubung ini rupanya adalah artis Tanah Air yang cukup dikenal. Dari pengamatan wartawan TribunJatim.com sederet artis cantik itu terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel. Satu dari dua artis cantik yang ditangkap itu berinisial VA (27).

Diketahui VA merupakan artis FTV. Satu artis lain berinisial AV turut diamankan di kamar hotel yang berbeda.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Artis VA dan AV terlibat dalam penggerebekan prostitusi online oleh Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya. Iring-iringan mobil anggota bersama pelaku prostitusi itu perlahan masuk ke halaman Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dua wanita yang diduga sebagai mucikari prostitusi artis terselubung mulai terlihat membuka pintu turun dari mobil. Mereka tampak tergopoh-gopoh sembari menutup wajahnya mengindari sorotan kamera awak media yang saat itu telah menunggu kedatangannya.

Secara bersamaan, artis yang disebut pihak kepolisian berinisial AV terlihat keluar dari mobil, dan mengenakan pakaian bermotif bunga. Ia tergesa-gesa masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tak lama menyusul keluar artis VA, yang terlihat mengenakan baju setelan warna ungu. VA ditemani oleh seorang wanita yang berupaya menutup wajahnya dan berjalan cepat menuju ke ruangan penyidik. Tidak ada satupun kata yang keluar dari bibir artis VA tersebut.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin juga menjelaskan ada yang diduga terlibat dan tertangkap basah sedang berhubungan badan. "Mereka (artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Arman mengatakan kedua artis itu tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi menambahkan, dua wanita turut diamankan saat berada di kawasan hotel di Surabaya. "Nah itu dua wanita sebagai mucikari (prostitusi online)," jelasnya.

Satu di antaranya yang ikut ditangkap adalah sang manajer artis yang juga ikut bersama mereka.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tribun jatim
Kategori:Jawa Timur, DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/