Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
7 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
2 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
2 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
7 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

KLHK Tangkap Sopir Pembawa Kayu Hasil Ilegal Logging di Riau

KLHK Tangkap Sopir Pembawa Kayu Hasil Ilegal Logging di Riau
Senin, 07 Januari 2019 22:33 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Tim Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penangkapan terhadap seorang sopir truck yang membawa kayu hasil pembalakan liar atau ilegal logging. Penangkapan ini merupakan perdana di tahun 2019, di Riau.

"Satu pelaku masih kita minta keterangannya. Sementara kayu dan truck kita sita," ujar Kepala Gakkum KLHK Wilayah I Sumatera Eduwar Hutapea, Senin (7/1/2019).

Penangkapan itu dilakukan tim KLHK yang bersenjata lengkap saat truk itu melintas di jalan Pekanbaru-Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Selama ini, ilegal loging di wilayah tersebut terkesan dibiarkan oleh aparat setempat sehingga tim KLHK turun tangan menyelamatkan hasil hutan tersebut 

"Setelah truck dihentikan, sopir langsung diamankan agar tidak lari. Untuk truk langsung dibawa ke Kantor Gakkum di Pekanbaru sebagai barang bukti," kata Eduwar.

Jenis kayu yang dimuat dalam truk itu merupakan kayu berkualitas. Rencananya kayu-kayu tersebut akan dibawa ke Taratak Buluh, di Kabupaten Kampar. Diduga ada penadahnya di lokasi tersebut. Penangkapan dilakukan tim pada Minggu (6/1) sekitar pukul 05.00 WIB saat truck belum mencapai lokasi penadah.

"Kita dalami dulu, kayu ini dari kawasan hutan mana," kata Eduwar.

Bahkan, sopir yang membawa truck itu diduga mengkonsumsi narkoba. Penanganan kasus narkobanya merupakan ranah kepolisian.

K''oal dugaan narkoba itu kewenangan pihak kepolisian. Kalau penanganan kayu diduga hasil ilegal loging itu kita yang tangani," jelasnya. (gs1)

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/